160x600
160x600
Berita

40 Anggota DPRD Kota Cilegon Resmi Dilantik, Rizki Khairul Ichwan Ditunjuk sebagai Ketua Sementara

84
×

40 Anggota DPRD Kota Cilegon Resmi Dilantik, Rizki Khairul Ichwan Ditunjuk sebagai Ketua Sementara

Sebarkan artikel ini
Foto : Sebanyak 40 anggota DPRD Kota Cilegon periode 2024-2029 resmi dilantik

SEBARINDO.COM – Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon terpilih periode 2024-2029 resmi dilantik melalui Rapat Paripurna Istimewa pada Rabu, 4 September 2024. Acara pengucapan sumpah/janji ini digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Serang, Yunto Safarillo Hamonangan Tampubolon, SH, MH.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Cilegon periode 2019-2024, H. Isro Mi’raj, menyatakan bahwa pengucapan sumpah/janji ini merupakan amanat konstitusi, sesuai dengan keputusan Gubernur Banten. Keputusan tersebut mencakup peresmian pemberhentian anggota DPRD periode 2019-2024 dan pengangkatan anggota DPRD periode 2024-2029 hasil Pemilu 2024.

“Rapat Paripurna Istimewa ini tidak mensyaratkan quorum, sesuai dengan ketentuan pasal 109 dan 113 tata tertib DPRD Kota Cilegon, yang menyatakan bahwa rapat ini tidak untuk mengambil keputusan,” kata Isro Mi’raj.

Isro juga menekankan bahwa masa jabatan anggota DPRD adalah lima tahun dan berakhir ketika anggota DPRD baru mengucapkan sumpah. Acara ini juga dihadiri oleh anggota DPRD Cilegon periode 2019-2024, Forkopimda Kota Cilegon, serta sejumlah tokoh penting lainnya.

Pada kesempatan yang sama, diumumkan pula pimpinan sementara DPRD Kota Cilegon. Rizki Khairul Ichwan dari Partai Golkar ditunjuk sebagai Ketua Sementara, dan H. Sokhidin dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua Sementara. Penunjukan ini dilakukan berdasarkan usulan dari DPD II Partai Golkar Kota Cilegon dan DPC Partai Gerindra Kota Cilegon.

“Sebagai pimpinan sementara, kami mengemban tugas memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, menyusun tata tertib, dan memproses penetapan pimpinan definitif,” jelas Rizki Khairul Ichwan. Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD periode 2019-2024 atas pengabdian mereka selama menjabat.

Rizki berharap, masa transisi ini berjalan lancar dengan dukungan seluruh pihak, termasuk anggota DPRD periode 2024-2029 dan Forkopimda Kota Cilegon. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara eksekutif, yudikatif, dan legislatif untuk melanjutkan pembangunan Kota Cilegon.

Selanjutnya, Rizki mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, DPRD akan menggelar rapat dengan perwakilan partai politik untuk menyusun agenda kegiatan yang akan dilaksanakan. Selain itu, pimpinan sementara akan memproses penetapan pimpinan definitif DPRD Kota Cilegon.

“Kami berharap, semua agenda dan proses yang ada dapat berjalan dengan baik, sehingga masa transisi ini dapat kami jalani dengan lancar,” tutup Rizki.

Acara diakhiri dengan penyerahan palu pimpinan secara simbolis dari pimpinan DPRD periode 2019-2024 kepada pimpinan sementara DPRD periode 2024-2029, serta ucapan selamat kepada para anggota DPRD yang baru dilantik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *