SEBARINDO.COM — Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama PT Freeport Indonesia (PTFI) meluncurkan aksi pemulihan ekosistem mangrove skala besar di Desa Labuhan Alas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kolaborasi multipihak ini diusung sebagai wujud nyata dari gerakan nasional “tobat ekologis”. Langkah ini diambil guna membentengi wilayah pesisir dari ancaman krisis iklim, memulihkan daya dukung alam, sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat setempat.
Menteri LH/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat menegaskan, aksi penanaman ini tidak boleh hanya sekadar menjadi acara seremonial. Sesuai dengan maknanya, gerakan “tobat ekologis” harus menjadi momentum bagi seluruh elemen bangsa untuk jujur mengakui kesalahan masa lalu dalam mengeksploitasi alam.
“Gerakan penanaman mangrove harus menjadi gerakan nasional. Pemerintah, dunia usaha, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen bangsa memiliki tanggung jawab bersama untuk memulihkan alam, khususnya ekosistem pesisir,” ujar Jumhur seperti dikutip sebarindo.com dari laman resmi kemenlh, Selasa (7/7/2026).
Fondasi Pembangunan Berkelanjutan 2026–2028
Melalui visi strategis gerakan tobat ekologis yang dicanangkan untuk periode tahun 2026–2028, KLH/BPLH mengajak seluruh pihak untuk menempatkan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup sebagai fondasi utama dalam setiap kebijakan pembangunan.
Pemerintah menekankan bahwa akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional tidak boleh lagi mengorbankan kelestarian alam. Pertumbuhan ekonomi harus berjalan selaras dengan perlindungan fungsi lingkungan agar manfaatnya dapat dirasakan secara inklusif dan berkelanjutan oleh masyarakat.
Secara teknis, hutan mangrove bertindak sebagai infrastruktur hijau dan benteng proteksi alami yang andal untuk menjaga kawasan pesisir dari ancaman abrasi, terjangan gelombang tinggi, serta intrusi air laut.
Selain sebagai tameng fisik, ekosistem mangrove yang sehat secara otomatis menyediakan habitat produktif bagi berbagai biota laut bernilai ekonomi tinggi, yang langsung menopang mata pencaharian nelayan tradisional.
Gandeng 1.500 Warga dan Tanam 1,5 Juta Bibit
Program rehabilitasi mangrove di luar wilayah operasional PTFI ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan strategis tahun 2023 antara pemerintah dan perusahaan.
Hingga pertengahan 2026, kolaborasi di NTB telah berhasil merehabilitasi 484 hektare kawasan pesisir, yang tersebar di Kabupaten Sumbawa (445 hektare) dan Lombok Timur (39 hektare).
Menariknya, proyek ini menggunakan skema padat karya dengan melibatkan 1.500 warga lokal. Masyarakat diberdayakan secara komprehensif mulai dari tahap pembibitan, penanaman, hingga perawatan terhadap 1,5 juta bibit mangrove jenis Rhizophora sp.
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas menyatakan, langkah ini merupakan komitmen perusahaan dalam mendukung restorasi mangrove nasional dengan target mencapai 2.000 hektare di luar wilayah operasional mereka di Papua.
“Melalui penanaman mangrove, PT Freeport Indonesia berupaya mendukung perlindungan lingkungan, peningkatan penyerapan karbon, serta penguatan ketahanan masyarakat pesisir,” kata Tony.
Hingga saat ini, lokasi yang telah terverifikasi untuk program rehabilitasi mangrove PTFI di luar Papua mencapai 834 hektare, dengan realisasi penanaman seluas 666 hektare (dua juta bibit).
Sementara itu, untuk wilayah Papua, khususnya di Kabupaten Mimika, PTFI tercatat telah menanam sekitar 5,5 juta bibit mangrove di area seluas lebih dari 2.184 hektare.
Potensi Karbon Biru dan Ekonomi Hijau
Selain fungsi proteksi, hutan mangrove juga diakui secara global sebagai penyerap karbon biru (blue carbon) yang sangat efektif dalam menekan emisi gas rumah kaca di atmosfer. Oleh sebab itu, pemulihan ekosistem ini menjadi pilar penting dalam strategi nasional Indonesia menghadapi perubahan iklim.
Langkah ini diharapkan dapat membuka peluang ekonomi hijau bagi masyarakat melalui pengembangan sektor perikanan berkelanjutan, potensi industri ekowisata, dan berbagai usaha mikro berbasis jasa lingkungan pesisir.
Melalui gelombang gerakan tobat ekologis ini, KLH/BPLH optimistis dapat melangkah maju untuk mencapai target besar penanaman dua miliar pohon menuju perwujudan Indonesia ASRI.
Aksi di Desa Labuhan Alas ini diproyeksikan menjadi percontohan ideal bagi skema kolaborasi multipihak berskala nasional, yang membuktikan bahwa menjaga lingkungan hidup berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(PSR/rls)













