SEBARINDO.COM – Achmad Dimyati Natakusumah resmi mendapat restu dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur Banten. Keputusan tersebut tertuang dalam surat keputusan nomor: 628.11.A/SKEP/DPP-PKS/2024.
Surat tersebut dikeluarkan dengan memperhatikan hasil rapat DPP PKS tertanggal 22 Mei 2024. Dengan keluarnya surat keputusan tersebut, Achmad Dimyati Natakusumah mendapatkan dukungan penuh untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur Banten periode 2024-2029.
Surat keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 24 Mei 2024 dan ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal DPP PKS, Aboe Bakar Alhabsyi.
Mendapatkan restu dari DPP PKS untuk maju di Pilgub Banten, Achmad Dimyati Natakusumah mengucapkan terima kasih kepada DPP PKS atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
“Kita akan berjuang semaksimal mungkin untuk bisa memberikan yang terbaik demi Banten yang lebih maju berlandaskan iman dan takwa,” kata Achmad Dimyati Natakusumah, Jumat (31/5/2024).
Menurutnya, amanah ini harus diemban dengan baik. Ia meyakini bahwa dengan dukungan semua partai pengusung, bisa mendulang suara yang banyak pada Pilkada Banten mendatang.
“Dengan komitmen kuat bersama tim pemenangan, insya Allah kita bisa meraih jumlah suara terbanyak dan menjadi pemenang pada Pilkada Banten 2024-2029,” pungkasnya.