Cilegon

Pemkot Cilegon Beri Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk Guru Ngaji di Hari Santri

3
×

Pemkot Cilegon Beri Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk Guru Ngaji di Hari Santri

Sebarkan artikel ini

SEBARINDO.COM-Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para guru keagamaan di wilayahnya. Bantuan tersebut menyasar guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA), guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), hingga guru ngaji di lingkungan masyarakat.

Penyerahan kartu kepesertaan jaminan sosial tersebut dilakukan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo dalam Peringatan Hari Santri Nasional 2026 yang digelar di Alun-Alun Kota Cilegon, Kamis (22/10/2026).

Fajar menyampaikan, pemberian jaminan sosial ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi para pengajar keagamaan yang selama ini menjadi benteng pembentukan karakter masyarakat.

“Ini merupakan wujud nyata apresiasi dan kepedulian pemerintah terhadap para pejuang keagamaan yang telah tulus membina generasi serta menanamkan nilai akhlak di tengah masyarakat,” ujar Fajar di Alun-Alun Kota Cilegon, Kamis.

Fajar menambahkan, para guru ngaji dan pengajar madrasah memiliki peran besar dalam mengabdikan diri untuk umat. Oleh karena itu, negara dan pemerintah daerah hadir untuk memberikan kepastian perlindungan atas risiko kerja mereka.

“Karena mereka telah mengabdikan diri untuk umat, mereka juga berhak mendapat perlindungan melalui jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Fajar.

Dengan terselenggaranya program ini, Pemkot Cilegon berharap para guru ngaji dan ustaz dapat menjalankan tugas mulianya dalam mendidik generasi muda dengan rasa aman dan nyaman.(PSR)