SEBARINDO.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin membantah terkait kondisi kekosongan kas daerah pada tahun 2024 yang sebelumnya sempat dibicarakan oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Termasuk isu Kota Cilegon yang mengalami defisit anggaran sebesar Rp440 miliar.
Menurutnya, dalam waktu yang bersamaan pelaksanaan pada struktur pendapatan yang harus sesuai dengan tahapan penerimaan. Sementara ada keterlambatan akibat tahapan yang harus dilakukan.
“Ngga ngga, jadi gini, secara bersamaan pelaksanaan di struktur pendapatan itu kan ada tahapan penerimaan. Jadi kemarin ada beberapa keterlambatan penetapan, seperti sumber pendapatan yang lainnya yang belum selesai,” kata Maman usai kegiatan Rapat Paripurna Istimewa di DPRD Kota Cilegon, Sabtu (27/4/2024).
Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa terdapat target maksimal pendapatan pada triwulan pertama, namun belanja masih melebihi. Sehingga, kata dia pihaknya melakukan manajemen kas.
“Itu di triwulan pertama itu kan target pendapatan kita maksimal 15 persen, tapi belanja kita melebihi sehingga memang kita manajemen kas nya harus cash flow, kita atur. Jadi sebetulnya semua berjalan, iya karena memang belanjanya di triwulan pertama kedua ini sangat banyak. THR dan sebagainya kan itu tiba-tiba,” ujarnya.
Dirinya mengatakan, terdapat 15 persen pendapatan itu berkisar 400 miliar rupiah. Menanggapi hal itu, supaya tidak mengganggu operasional, dirinya menjelaskan bahwa pihaknya memiliki beberapa cadangan yang dapat digunakan.
“Tapi kan kita punya cadangan, kemarin punya Silpa dan sebagainya jadi secara operasional itu tidak ada masalah,” tuturnya.
Disinggung soal defisit anggaran sebesar Rp440 miliar rupiah, Maman berujar, kebutuhan tersebut untuk digunakan di tahun 2025 mendatang. Untuk menutupi defisit, Pemkot Cilegon memiliki beberapa strategi yang akan dilakukan.
“Nah yang kemarin, defisit yang 400 itu adalah RKPD rencana di musrenbang kemarin bahwa rencana di tahun 2025 masih defisit 400, tapi kan kita punya strategi, sumber-sumber pendapat lainnya akan kita maksimalkan,” ucapnya.
BACA JUGA: Kemenag Kota Cilegon: Barang Tidak Sesuai Prosedur Bisa di Denda