SEBARINDO.COM– Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Pendidikan resmi meluncurkan Rumah Setara, sebuah unit layanan terapi disabilitas yang didedikasikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus (ABK). Peresmian ini menandai komitmen serius Pemkot Cilegon dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Peluncuran dilakukan di gedung eks UPT Balai Budaya Kota Cilegon, Kamis (5/6/2025)
Dalam sambutannya, Fajar Hadi Prabowo menegaskan bahwa pendirian Rumah Setara adalah manifestasi nyata dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan publik yang inklusif.
“Hari ini kita resmikan Rumah Setara sebagai simbol bahwa pelayanan publik harus inklusif. Semua anak, baik yang berkebutuhan khusus maupun tidak, harus mendapat hak dan layanan yang setara. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Fajar.
Fajar juga meminta,masyarakat untuk mendukung keberadaan layanan ini dan memastikan tidak ada diskriminasi, termasuk pada pendidikan anak usia dini (PAUD). Ia bahkan menargetkan minimal satu PAUD di Cilegon menjadi sekolah percontohan inklusi, baik dari sisi tenaga pendidik maupun fasilitas yang ramah disabilitas.
“Dengan diresmikannya Rumah Setara, Pemerintah Kota Cilegon berharap ke depan tidak hanya mampu meningkatkan akses layanan terapi yang berkualitas bagi anak berkebutuhan khusus, tetapi juga menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya membangun kota yang setara dan ramah untuk semua,” pungkas Fajar.
Perjalanan dan Tantangan Rumah Setara
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon, Heni Anita Susila, menjelaskan bahwa inisiasi pembentukan layanan ini telah dimulai sejak tahun 2024. Meskipun sempat terkendala keterbatasan fasilitas, pihaknya tetap berhasil melaksanakan asesmen terhadap sekitar 200 anak dan menggelar bimbingan teknis bagi Guru Pendamping Khusus (GPK).
“Selama ini Kota Cilegon belum memiliki gedung layanan disabilitas. Sesuai arahan Kemendikbudristek, seluruh kota dan kabupaten diharapkan memiliki layanan disabilitas pada tahun 2025. Maka meskipun dengan segala keterbatasan, kami membentuk unit layanan ini dan mulai memberikan pelayanan kepada anak-anak berkebutuhan khusus,” terang Heni.
Berdasarkan data dari Dapodik, Heni mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 700 anak berkebutuhan khusus di Kota Cilegon yang tersebar di berbagai jenjang pendidikan formal dan non-formal. Saat ini, baru sekitar 200 anak yang telah menjalani asesmen. Pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan proses asesmen dan memperluas jangkauan layanan ke depannya.
Sebagai bagian dari penguatan layanan, Rumah Setara juga menjalin kerja sama lintas sektor. Heni menambahkan, “Rumah Setara menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, DP3AKB, dan RSUD Kota Cilegon. Kolaborasi ini mencakup penyediaan tenaga ahli seperti psikolog, terapis, dan pendamping profesional lainnya.
” Sinergi ini diharapkan mampu memberikan layanan yang komprehensif dan berkualitas bagi ABK di Kota Cilegon,’ujarnya.(PSR)











