160x600
160x600
Berita

Polsek Purwakarta Polres Cilegon Gelar Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja di SMA Negeri 2 Cilegon

117
×

Polsek Purwakarta Polres Cilegon Gelar Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja di SMA Negeri 2 Cilegon

Sebarkan artikel ini

CILEGON, SEBARINDO – Dalam upaya mencegah tawuran antar pelajar, balap liar, dan penyebaran barang terlarang di kalangan pelajar, Polsek Purwakarta Polres Cilegon Polda Banten mengadakan sosialisasi langsung ke SMA Negeri 2 Cilegon, Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon. (30/01/2023)

Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro, melalui Kapolsek Purwakarta, IPTU H. Iwan Sofiyan, menyatakan bahwa kegiatan penyuluhan atau sosialisasi tentang kenakalan remaja di kalangan pelajar merupakan kegiatan rutin yang dilakukan di wilayah hukum Polsek Purwakarta. “Kami berkomitmen untuk terus berupaya mencegah segala bentuk kenakalan remaja, termasuk tawuran antar pelajar dan penggunaan barang terlarang,” ujar IPTU H. Iwan Sofiyan.

Sosialisasi yang diadakan di aula SMA Negeri 2 Cilegon ini dihadiri oleh siswa-siswi kelas XI dan XII. Tim sosialisasi yang terdiri dari Kanit Samapta IPTU Aep Subekti, Kanit Binmas IPDA Yusmana, Kanit Reskrim IPDA Januar Ali, Ps.Kanit Propam BRIPKA Asep Saepudin, Bhabinkamtibmas BRIGADIR Agustoni, dan guru kesiswaan Bapak Rudi, menyampaikan materi tentang “Kenakalan Remaja dan Tertib Lalu Lintas”.

IPDA Yusmana, sebagai Kanit Binmas yang menjelaskan materi, menekankan pentingnya kesadaran hukum dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. “Kami berharap siswa-siswi SMA Negeri 2 Cilegon tidak hanya menghindari tawuran dan penggunaan barang terlarang, tetapi juga menjadi contoh yang baik bagi pelajar lain dalam hal tertib lalu lintas,” kata IPDA Yusmana.ingin

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan wawasan kepada siswa-siswi tentang pentingnya menjaga tertib lalu lintas dan mencegah kenakalan remaja. “Kami berharap setelah sosialisasi ini, semua siswa-siswi yang hadir dapat menjadi teladan bagi sekolah lainnya,” tutup IPDA Yusmana.