SEBARINDO.COM – Beberapa lokasi penjualan hewan kurban di Kota Cilegon mulai diberikan pengecekan dan pemberian vaksinasi untuk hewan kurban yang diperjual belikan sebelum Idul Adha mendatang.
Hal itu dikatakan oleh Dokter Hewan Berwenang pada Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Kota Cilegon (DKPP) Kota Cilegon Dina Safitri bahwa sudah mulai dilakukan pengecekan dan pemberian vaksinasi untuk hewan kurban.
“Sudah mulai vaksinasi kemarin di Kecamatan Cibeber ya, kalau yang hewannya sudah di vaksin di tempat sebelumnya jadi tidak perlu di vaksin lagi,” kata Dina, Selasa (28/5/2024).
Dina mengungkapkan bahwa hewan-hewan yang akan dikirim ke Kota Cilegon terdapat data-datanya, mengenai surat kesehatan dan sertifikat veteriner. Namun dirinya mengaku belum mengetahui pasti berapa jumlah atau presentasi pegecekan dan pemberian vaksinasi yang sudah dilakukan oleh pihaknya.
“Untuk saat ini sedang dalam tahap pengurusan kelengkapan surat rekomendasi administrasi para penjual hewan kurban,” ujarnya.
Yang hewan kurbannya distribusi dari provinsi lain, kata dia, maka harus menyertakan surat rekomendasi, surat kesehatan, dan sertifikat veteriner, untuk bukti bahwa hewan yang dibawa dalam keadaan sehat dan bebas penyakit.
Ia mengimbau kepada para pelaku usaha lapak hewan kurban untuk melengkapi administrasi tersebut.
“Kalau ada yang melanggar nanti kita ada pembinaan terlebih dahulu ya, supaya penjual melengkapi keperluan syarat-syaratnya. Terutama yang harus menyebrang itu harus ada sertifikat veteriner,” tuturnya.
Penjual hewan kurban di Jl. Piranha, Taman Baru, Kecamatan Citangkil atau sekitar Makam Balung, Heri mengatakan bahwa hewan-hewan yang dikirim dari distributor sudah melakukan vaksinasi.
“Kita sudah vaksin hewannya, aman untuk dijual ke konsumen. Vaksin ini supaya hewan tidak terkena penyakit PMK atau penyakit lain, bisa dicek juga barcode dari masing-masing sapi. Kalau sudah ada barcodenya artinya lolos karantina,” ucapnya.
Heri menjelaskan kalau hewan yang sudah di vaksin akan ditandai pemasangan barcode. Dirinya mulai berjualan hewan kurban pada (20/5/2024), dan sudah melengkapi surat-suratnya.
“Kalau suratnya belum lengkap, hewannya sulit untuk di izinkan menyeberang ke sini. Jadi sebelum ke Cilegon, hewannya sudah aman diperiksa oleh dinas yang disana,” katanya.
Namun kata Heri, akan tetap ada pengecekan kembali di lapak untuk memeriksa hewan yang akan dijual untuk kurban oleh DKPP Kota Cilegon menjelang Lebaran Idul Adha mendatang.
“Nanti akan ada pengecekan kembali dari DKPP ke lapak, biasanya H-10 lebaran. Dan kita juga H-2 sudah mengantar pesanan hewan kurban ke konsumen,”ungkapnya.
BACA JUGA: Kota Cilegon Berpredikat Kota Lengkap Pertama di Banten, Artinya?