SEBARINDO.COM– Wakil Wali Kota Cilegon, Sanuji Pentamarta, dan keluarga menjalankan kewajiban demokratis dengan menggunakan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 26, Jalan Nangka, Komplek KS Pagebangan, Kelurahan Ciwaduk.
Pantauan sebarindo.com Pukul 08.00 WIB, Rabu, 14 Februari 2024, Sanuji tampil sebagai pelopor dalam proses pencoblosan, memberikan suara pertama di TPS yang terletak secara strategis di depan rumah dinas wakil wali kota.
Setelah menunaikan hak pilihnya, Sanuji mengingatkan seluruh warga Kota Cilegon yang memiliki hak suara untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan mendatangi TPS terdekat.
Orang nomor dua di Pemkot Cilegon ini juga memberikan pesan kepada para panitia di TPS, menekankan pentingnya pelayanan yang baik kepada para pemilih sebagai bagian integral dari proses demokrasi. Suasana pemilihan di TPS 26 berlangsung dengan lancar dan tertib. (psr)