Cilegon

Data BPJS UHC Cilegon Semrawut, Wali Kota Robinsar Tegur Kinerja OPD,Camat dan Lurah

269
×

Data BPJS UHC Cilegon Semrawut, Wali Kota Robinsar Tegur Kinerja OPD,Camat dan Lurah

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Cilegon Robinsar.Foto:ist

SEBARINDO.COM-Wali Kota Cilegon Robinsar meluapkan kekecewaannya terhadap kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan lurah dalam Rapat Evaluasi Pendataan dan Implementasi Program Sosial di Aula Kominfo, Kamis (10/9/2026). Ia mendapati ribuan data jaminan kesehatan warga yang salah sasaran, mulai dari orang yang sudah meninggal dunia hingga warga mampu yang masih menikmati subsidi pemerintah.

“Pertemuan pada hari ini bukan hanya untuk melihat angka dan laporan. Yang sedang kita bicarakan adalah hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan pemerintah secara tepat, adil, dan sesuai dengan kebutuhannya,” tegas Robinsar di hadapan para pejabat Pemkot Cilegon.

Robinsar meminta seluruh perangkat daerah untuk membuang jauh-jauh ego sektoral yang kerap menghambat validasi data di lapangan. Menurutnya, koordinasi lintas instansi merupakan kunci agar anggaran pendapatan dan belanja daerah benar-benar berpihak kepada warga yang membutuhkan.

“Karena itu, saya minta seluruh perangkat daerah yang hadir fokus pada satu tujuan yang sama. Hilangkan sekat-sekat sektoral, perkuat koordinasi, dan pastikan setiap program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Data Semrawut Program UHC

Kekecawaan Robinsar terlihat pada hasil verifikasi dan validasi (verval) data program Universal Health Coverage (UHC) yang sebelumnya diinstruksikan untuk disisir langsung oleh para camat dan lurah. Berdasarkan laporan sementara yang ia terima, ditemukan anomali data penerima manfaat dalam jumlah masif.

“Dari data sementara hasil verval yang bapak dan ibu lurah lakukan di lapangan, saya sudah terima laporannya. Coba kita perhatikan baik-baik angkanya,” kata Robinsar sambil membeberkan rincian temuan tersebut.

Data hasil verval mencatat ada 883 warga penerima yang ternyata sudah meninggal dunia,sebanyak 1.032 orang yang sudah pindah ke luar Kota Cilegon.Selain itu lanjut Robinsar terdapat 22 orang yang BPJS-nya sebenarnya sudah ditanggung oleh pihak lain, baik oleh perusahaan maupun secara mandiri tapi masih tercatat dan dibayar oleh pemerintah daerah.

“Dan yang jadi catatan besar saya, ada 2.564 orang yang masuk kategori warga mampu, tapi masih menerima bantuan BPJS dari pemerintah,” tegas Robinsar.

Temuan ini mengindikasikan lemahnya pemutakhiran data yang dilakukan oleh birokrasi di tingkat bawah dalam kurun waktu cukup lama. Robinsar meminta Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial segera bergerak cepat membersihkan data fiktif maupun salah sasaran tersebut tanpa ceroboh.

“Saya ingin data tersebut diteliti dan ditindaklanjuti dengan benar. Jangan terburu-buru mengambil kesimpulan, tetapi jangan pula dibiarkan tanpa penyelesaian,” ucapnya.

“Setiap kepesertaan yang sudah tidak memenuhi kriteria harus dievaluasi sesuai ketentuan, sehingga program dan anggaran yang tersedia dapat diarahkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Saya minta Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial segera menindaklanjuti hasil verval tersebut,” tambah Robinsar.

Apresiasi Sekaligus Peringatan Keras

Meski memberikan kritik keras atas carut-marut data tersebut, Wali Kota Cilegon tetap mengapresiasi kerja keras para camat dan lurah yang telah turun langsung melakukan penyisiran ke lapangan. Namun, ia mengingatkan bahwa tugas penataan jaminan sosial ini belum rampung.

“Kepada camat dan lurah, saya mengapresiasi kerja yang sudah dilakukan. Tetapi pekerjaan kita belum selesai. Pastikan kembali jangan sampai ada masyarakat yang sebenarnya berhak mendapatkan perlindungan kesehatan justru tertinggal atau belum terdata,” pesannya.

Rapat Evaluasi Pendataan dan Implementasi Program Sosial di Aula Kominfo, Kamis (10/9/2026).Foto:ist

Di akhir arahannya, Robinsar menegaskan bahwa akurasi data merupakan fondasi utama terciptanya keadilan sosial bagi seluruh warga Cilegon.

“Saya tidak ingin ada warga yang berhak justru tertinggal karena datanya tidak diperbarui, sementara yang sudah tidak memenuhi kriteria masih tercatat sebagai penerima. Data yang benar adalah awal dari kebijakan yang adil,” tutupnya.(PSR)