Nasional

Tak Cuma Minta Tambahan Anggaran Pusat, Wali Kota Cilegon Bawa Misi BUMD ke Kemendagri

12
×

Tak Cuma Minta Tambahan Anggaran Pusat, Wali Kota Cilegon Bawa Misi BUMD ke Kemendagri

Sebarkan artikel ini
Foto:Diskominfo Kota Cilegon

SEBARIDO.COM-Wali Kota Cilegon Robinsar, mendatangi Kantor Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (4/11/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dan pemerintah pusat.

Dalam tatap muka yang diterima langsung oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, Robinsar memboyong jajaran Pemkot Cilegon untuk membahas dua agenda mendesak yaitu optimalisasi anggaran transfer daerah dan penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Kedatangan kita ke Kemendagri membawa sebuah harapan agar bantuan dari pemerintah pusat bisa lebih dimaksimalkan untuk diberikan kepada Kota Cilegon, mulai dari dana transfer maupun dana bagi hasil,” kata Robinsar usai pertemuan.

Ia menegaskan, dorongan alokasi anggaran pusat sangat krusial dalam memperkokoh kapasitas fiskal Kota Cilegon demi menopang program pembangunan serta pelayanan publik.

“Dukungan tersebut tentu sangat penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” lanjutnya.

Selain urusan dana transfer, masa depan BUMD Kota Cilegon turut menjadi pokok bahasan serius. Robinsar menyoroti BUMD sebagai instrumen strategis untuk memicu pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, pembenahan BUMD harus berfokus pada perbaikan tata kelola perusahaan (good corporate governance), profesionalisme manajemen, dan optimalisasi ceruk bisnis.

“Bapak Dirjen menyampaikan bahwa keberadaan BUMD harus dikelola dengan baik, memperhatikan aspek tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), serta memiliki perencanaan bisnis yang jelas,” ujar Robinsar menirukan arahan Agus Fatoni.

“Dengan demikian, BUMD tidak hanya menjadi entitas usaha milik daerah, tetapi juga mampu memberikan kontribusi terhadap perekonomian dan pendapatan daerah,” ia menambahkan.

Tak hanya itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah juga mendorong agar jajaran dinas di Pemkot Cilegon tidak pasif dan lebih rajin membangun komunikasi langsung dengan kementerian terkait.

“Ke depan, bukan hanya wali kota yang berdiskusi dan bersilaturahmi ke kementerian, tetapi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga harus melakukan hal yang sama. OPD perlu berkunjung dan berkoordinasi dengan kementerian yang memang dibutuhkan untuk mendukung pembangunan di Kota Cilegon,” pungkas Robinsar.(*)