SEBARINDO.COM-Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mencatatkan lonjakan signifikan dalam capaian aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dalam kurun waktu tiga bulan, persentase IKD di Kota Cilegon melesat dari 9 persen pada Agustus 2026 menjadi 37 persen.
Capaian ini mengantarkan Kota Cilegon menduduki peringkat pertama dalam perolehan aktivasi IKD di tingkat Provinsi Banten, sekaligus melampaui target yang ditetapkan secara nasional.
Wali Kota Cilegon, Robinsar, memberikan apresiasi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon, serta jajaran camat dan lurah yang dinilai bekerja masif di lapangan.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Cilegon, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kadis Dukcapil beserta jajaran, serta seluruh camat dan lurah yang telah membantu menyukseskan program IKD ini,” kata Robinsar, saat Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Sinergitas Pelayanan Adminduk bagi Penyandang Disabilitas Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, Anak Terlantar, Gelandangan Pengemis Dan PPKS Lainya di Lobi kantor Disdukcapil Kota Cilegon, Jum’at (06/11).
Strategi “Jemput Bola” Hingga Malam Hari
Robinsar mengungkapkan, kunci utama di balik pesatnya kenaikan angka aktivasi IKD ini adalah konsistensi penerapan strategi pelayanan “jemput bola”.
Untuk menjangkau masyarakat secara luas, petugas Disdukcapil bersama unsur kecamatan dan kelurahan tidak lagi menunggu di kantor, melainkan aktif membuka posko di pusat keramaian dan fasilitas publik.
“Saya memantau langsung bagaimana ibu kepala dinas bersama jajaran turun ke masyarakat untuk melakukan pendataan dan aktivasi IKD di taman kota, stadion, pusat perbelanjaan, hingga kelurahan dan kecamatan,” ujar Robinsar.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Cilegon Hayati Nufus menjelaskan, operasional pelayanan jemput bola bahkan dieksekusi di luar jam kerja resmi hingga malam hari.
Camat dan lurah di wilayah masing-masing aktif berkoordinasi dengan operator Disdukcapil untuk menyisir warga hingga ke tingkat RT dan RW.
“Alhamdulillah, kerja cepat yang luar biasa. Waktu Agustus capaian kita masih 9 persen, dan hari ini sudah 37 persen. Se-Banten kita berada di peringkat pertama,” tutur Hayati.
Urgensi Perlindungan Sosial dan Target 50 Persen
Meski telah melampaui target nasional, Robinsar menegaskan agar jajarannya tidak berpuas diri. Ia mendorong wilayah-wilayah yang capaiannya masih rendah untuk segera memacu kecepatan penyerapan IKD.
“Jangan berhenti di angka 37 persen. Kalau bisa, kita optimalkan sampai 50 persen ke atas. Saya minta camat dan lurah yang masih rendah capaiannya agar ditingkatkan kembali,” tegasnya.

Percepatan aktivasi IKD dinilai sangat krusial karena berkaitan langsung dengan integrasi data kependudukan untuk program-program perlindungan sosial.
Hayati menjelaskan, keakuratan dan integrasi data digital menjadi jembatan utama agar berbagai bantuan serta program Pemkot Cilegon tepat sasaran.
“Kalau IKD kita rendah, program perlindungan sosial juga akan terkendala. IKD ini penting untuk mendampingi program perlindungan sosial agar data masyarakat terintegrasi dengan baik,” kata Hayati.
Pemanfaatan Media Sosial untuk Transparansi
Pada kesempatan yang sama, Robinsar juga mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan lurah agar aktif mengunggah kegiatan pelayanan publik melalui media sosial resmi instansi.
Ia menggarisbawahi bahwa langkah publikasi di media sosial bukanlah bentuk pencitraan semata, melainkan wujud transparansi publik yang wajib dilakukan pemerintah daerah.
“Yang kita lakukan hari ini adalah mencitrakan apa yang kita kerjakan, bukan menjadikan pencitraan sebagai pekerjaan. Masyarakat perlu mengetahui dan memantau apa yang dilakukan pemerintah,” pungkas Robinsar.(*)












