Cilegon

Pemkot Cilegon Raih Nilai 98,55 di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Banten 2026

147
×

Pemkot Cilegon Raih Nilai 98,55 di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Banten 2026

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo,menerima piagam penghargaan dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten di Gedung Pendopo Provinsi Banten, Kamis (5/11/2026).Foto Diskominfo SP Kota Cilegon:

SEBARIDO.COM-Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, naik peringkat dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten di Gedung Pendopo Provinsi Banten, Kamis (5/11/2026).Kota Cilegon menduduki peringkat ke-4 dari delapan kabupaten/kota se-Provinsi Banten dengan raihan nilai 98,55 dan berhak masuk dalam kategori Informatif.

Capaian ini menjadi catatan bagi Pemkot Cilegon, sebab pada ajang yang sama di tahun 2025, Kota Cilegon berada di posisi juru kunci atau peringkat ke-8 dengan nilai 95,12. Melalui pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan informasi secara berkelanjutan, posisi Cilegon berhasil naik empat peringkat sekaligus.

“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Komisi Informasi Provinsi Banten. Tahun lalu kita berada di posisi paling bawah, peringkat kedelapan dari delapan kabupaten/kota. Alhamdulillah, tahun ini kenaikannya cukup signifikan. Bahkan kita berhasil melampaui Kota Tangerang Selatan,” ujar Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo usai menerima penghargaan di Serang.

Fajar menegaskan,keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras kolektif dari seluruh perangkat daerah hingga petugas di lapangan.

“Ini merupakan hasil kerja keras tim yang luar biasa. Bukan hanya kepala dinas atau kepala bidang, tetapi juga seluruh teman-teman yang terlibat, termasuk teman-teman yang bertugas di lapangan. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD yang sudah kooperatif dan memiliki perhatian yang sama terhadap keterbukaan informasi publik,” tuturnya.

Menurut Fajar, keterbukaan informasi publik tidak boleh sekadar dipahami sebagai pemenuhan kewajiban administrasi di media sosial atau laman resmi pemerintah.

“Keterbukaan informasi itu bukan hanya soal website atau media sosial. Tetapi juga bagaimana keseriusan dan ketulusan kita dalam menerapkan keterbukaan informasi publik yang baik. Jadi, bukan sekadar memenuhi penilaian, tetapi memang menjadi bagian dari komitmen kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Fajar.

Ia pun menargetkan posisi yang lebih tinggi pada penilaian ajang serupa di periode mendatang.

“Harapan saya ke depan kita bisa terus meningkatkan capaian ini dan mampu melampaui Kota Tangerang yang saat ini berada di peringkat pertama,” ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengingatkan agar penghargaan ini dijadikannya sebagai amanah untuk terus memperkuat transparansi kepada publik.

Kualitas Pelayanan

“Selamat kepada seluruh badan publik yang meraih predikat dan penghargaan. Penghargaan ini hendaknya dimaknai bukan hanya sebagai prestasi, tetapi sebagai amanah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi. Bagi yang belum mencapai hasil optimal, jadikanlah hasil monitoring dan evaluasi ini sebagai bahan evaluasi dan motivasi untuk berbenah,” kata Andra Soni dalam sambutannya.

Andra Soni menambahkan, di era transformasi digital, masyarakat semakin membutuhkan kejelasan terkait penyusunan kebijakan hingga pengelolaan anggaran.

“Oleh karena itu, keterbukaan informasi bukan lagi sekadar kewajiban administratif, melainkan kebutuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang modern,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Komisioner Komisi Informasi Pusat, Arman Fauzi, memaparkan hasil penilaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun ini. Dari delapan kabupaten/kota di Banten, sebanyak enam daerah berhasil masuk kualifikasi Informatif dengan rata-rata nilai 98,9 persen, sedangkan dua daerah lainnya meraih kategori Menuju Informatif.

Penilaian Monev didasarkan pada enam indikator utama: kualitas informasi, pelayanan informasi, jenis informasi, sarana dan prasarana, komitmen organisasi, serta pemanfaatan digitalisasi.

Menanggapi hasil penilaian tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian,Zainak Musadad berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh unit kerja demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif.(*)