SEBARINDO.COM-Kota Cilegon yang dikenal sebagai salah satu pusat industri strategis nasional, kini memfokuskan perhatian pada penguatan manajemen risiko kebencanaan. Langkah ini dinilai sangat mendesak mengingat kompleksitas fasilitas industri berskala besar yang berdiri berdampingan langsung dengan permukiman warga dan kawasan pesisir.
Di balik besarnya kontribusi industri terhadap pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, potensi kegagalan teknologi yang berujung pada bencana industri menjadi ancaman nyata yang harus diantisipasi secara komprehensif.
Keberhasilan pembangunan industri ditegaskan tidak boleh lagi hanya diukur dari besarnya nilai investasi atau tingkat kapasitas produksi. Lebih dari itu, indikator utama kemajuan industri harus mencakup sejauh mana kehandalan sistem dalam melindungi keselamatan jiwa manusia serta menjaga kelestarian lingkungan sekitar.
“Pembangunan industri tidak boleh berjalan terpisah dari kepentingan dan keselamatan masyarakat. Industri harus tumbuh, ekonomi harus bergerak, tetapi keselamatan manusia tetap menjadi prioritas utama,” tegas Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra,yang membacakan sambutan Wali Kota Cilegon dalam Seminar Nasional Kegagalan Teknologi Industri dalam rangka Peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB), di The Royale Krakatau, Selasa (13/10/2026).
Ditegaskan Aziz,kondisi geografis dan tata ruang Kota Cilegon menghadirkan tantangan tersendiri. Sebagai wilayah tempat berkumpulnya industri baja, kimia, petrokimia, hingga energi, ancaman kegagalan teknologi tidak hanya berasal dari faktor internal perusahaan—seperti kerusakan alat atau human error—tetapi juga dari pemicu eksternal.
Potensi bencana yang dipicu oleh kombinasi antara ancaman alam seperti gempa bumi, banjir, dan cuaca ekstrem dengan fasilitas industri (Natech/Natural Hazards Triggering Technological Accidents) memerlukan pendekatan yang lebih terukur.
“Sebab, dampak yang ditimbulkan tidak hanya berhenti di dalam pagar pabrik, melainkan berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat, kelancaran logistik, hingga perekonomian daerah,”ujarnya.
Oleh karena itu lanjut dia, kesiapsiagaan industri didesak untuk bergeser dari sekadar proteksi internal menjadi resiliensi kawasan yang inklusif.
5 Langkah Membangun Ketangguhan Industri
Guna mewujudkan kawasan industri yang aman, terdapat lima langkah strategis yang direkomendasikan untuk diterapkan oleh seluruh pemangku kepentingan di kawasan industri yaitu dengan penguatan tata kelola dan pemetaan risiko terpadu yaitu dengan menyusun peta risiko terintegrasi yang menghubungkan kawasan industri dengan wilayah permukiman.
“Pemerintah, BPBD, pemadam kebakaran, hingga fasilitas kesehatan harus memiliki pola koordinasi dan pembagian tugas yang jelas saat terjadi situasi darurat,” kata Aziz.
Selain itu ada internalisasi budaya keselamatan (Safety Culture), dimana keselamatan kerja dan proses industri tidak boleh dianggap sekadar kewajiban administratif. Pemeliharaan berkala, inspeksi ketat, penggunaan sistem peringatan dini berbasis teknologi, serta peningkatan kompetensi pekerja wajib dijalankan secara konsisten dari tingkat manajemen hingga mitra kerja.

Pengujian Rencana Kedaruratan secara Berkala berisi dokumen penanganan keadaan darurat (Emergency Response Plan) harus senantiasa diuji melalui simulasi rutin. Setiap pengelola industri diharapkan memiliki keberanian untuk mengambil keputusan cepat, termasuk menghentikan operasional sementara demi keselamatan pekerja dan warga sekitar jika potensi bahaya muncul.
Aziz juga mengatakan pentingnya keterbukaan informasi dan sistem peringatan dini untuk masyarakat.
“Sehingga, masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri berhak mendapatkan edukasi kebencanaan, memahami jalur evakuasi, serta mengetahui langkah penyelematan diri. Perusahaan dituntut lebih terbuka dalam membangun komunikasi dan melatih warga sekitar menghadapi potensi bahaya,”ujarnya.
Kolaborasi Multisektor (Pentahelix) yanag berisikan penanganan risiko bencana industri memerlukan sinergi erat antara pemerintah (kebijakan dan pengawasan), industri (penerapan standar keamanan), akademisi (kajian sains dan inovasi teknologi keselamatan), serta masyarakat (kesiapsiagaan lingkungan).
Dan investasi jangka panjang untuk keberlanjutan yang merupakan penguatan resiliensi industri dinilai sebagai bentuk investasi jangka panjang. Meskipun hasilnya tidak selalu tampak secara fisik layaknya pembangunan infrastruktur, langkah pencegahan ini memberikan jaminan terhadap kelangsungan bisnis, keberlanjutan lingkungan, serta perlindungan nyawa manusia.
Komitmen bersama dari seluruh pelaku industri yang beroperasi di Kota Cilegon diharapkan tidak berhenti sebagai wacana di ruang seminar, melainkan berlanjut pada tindakan konkret, seperti simulasi bersama dan penguatan sistem informasi kebencanaan di lapangan.
“Industri yang kuat bukanlah industri yang tidak pernah menghadapi risiko, melainkan industri yang mampu mengenali, mengelola, dan mengendalikan risiko dengan baik. Ketangguhan bangsa dimulai dari daerah yang siap, industri yang bertanggung jawab, dan masyarakat yang terlindungi,” tutupnya.(PSR)












