SEBARINDO.COM-Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pembangunan yang inklusif dan ramah bagi seluruh kalangan masyarakat. Komitmen ini ditegaskan secara langsung oleh Wali Kota Cilegon, Robinsar, yang secara tegas meminta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim)Kota Cilegon untuk memastikan setiap bangunan publik yang sedang dibangun wajib menyediakan akses khusus bagi penyandang disabilitas.
Pesan penting ini disampaikan Wali Kota Robinsar saat melakukan peninjauan langsung terhadap proyek pembangunan taman kota yang berlokasi di Jalan Gwangyang, Bonakarta.
“Ini kan akses masuk ya, dan saya melihat hanya tangga saja tidak ada akses bagi disabilitas,Nanti saya minta di CCO di rubah sehinnga ada akses jalan bagi penyandang disabilitas.Jadi saya ingin ada keluar masuknya harus ada akses bagi penyandang disaibilitas ya,” tegas Robinsar kepada salah seorang pegawai Dinas Perkim di lokasi.
Menurut Robinsar,hal itu dia lakukan supaya bisa mengakomodir keinginan masyarakat termasuk penyandang disabilitas.
Pembangunan Inklusif: Fasilitas Publik untuk Semua
Dalam akun Instagram resmi @Robinsar Juare, dalam peninjauannya di kawasan Gwangyang-Bonakarta, Wali Kota Robinsar, yang didampingi oleh sejumlah pejabat terkait, menyempatkan diri untuk memantau detail pengerjaan infrastruktur tersebut. Di sela-sela peninjauan, ia memberikan instruksi khusus kepada Dinas Perkim agar tidak hanya fokus pada estetika dan fungsi umum bangunan, tetapi juga memerhatikan aspek aksesibilitas yang ramah difabel.
Aksesibilitas Menyeluruh: Wali Kota menekankan bahwa ruang publik seperti taman kota harus bisa dinikmati oleh semua warga tanpa terkecuali, termasuk penyandang disabilitas, lansia, dan ibu membawa kereta dorong.
Menurutnya taman yang sedang dalam pembanguna itu harus mempunyai standar fasilitas infrastruktur seperti jalur pemandu (guiding block), ramp (bidang miring) dengan kemiringan yang aman, serta fasilitas pendukung lainnya harus terintegrasi sejak tahap perencanaan hingga eksekusi pembangunan.
“Ini merupakan wujud keadilan social dimana langkah ini sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan hak yang setara bagi warga disabilitas untuk menikmati fasilitas publik di Kota Cilegon,” katanya.
Instruksi tegas dari Wali Kota Cilegon ini mendapatkan apresiasi positif. Dengan adanya penekanan langsung terhadap dinas teknis, diharapkan standar pembangunan fasilitas publik ke depannya akan semakin ramah akses dan berpihak kepada kelompok rentan.
Pembangunan Taman Kota Gwangyang-Bonakarta sendiri diproyeksikan menjadi salah satu ikon baru ruang terbuka hijau di Kota Cilegon. Dengan sentuhan desain yang inklusif, taman ini nantinya tidak hanya menjadi tempat rekreasi yang asri dan nyaman, tetapi juga simbol kota yang ramah dan setara bagi seluruh warganya.(PSR)












