SEBARINDO.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon kembali menorehkan prestasi dalam hal transparansi anggaran. Pemkot Cilegon sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilangsungkan di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Selasa (26/5/2026).
Namun, WTP kali ini terasa berbeda. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Robinsar dan Wakil Wali Kota Fajar Hadi Prabowo, capaian tahun ini dinilai jauh lebih berkualitas dan mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Memperbaiki Catatan Defisit Rp125 Miliar
Wali Kota Cilegon, Robinsar, mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian ini. Ia menegaskan bahwa opini WTP yang diraih tahun ini adalah buah dari kerja keras melakukan evaluasi total terhadap catatan-catatan keuangan dari tahun lalu.
“Alhamdulillah, tahun kemarin Cilegon juga WTP, tetapi masih ada catatan terkait defisit anggaran kurang lebih Rp125 miliar. Hari ini, alhamdulillah Cilegon bisa lebih baik dari tahun kemarin,” ujar Robinsar.
Robinsar juga menjelaskan, sejak menerima catatan tersebut, ia bersama Fajar Hadi Prabowo langsung bergerak cepat melakukan pembenahan internal. Sinergi antar-perangkat daerah diperkuat untuk menyelesaikan setiap temuan yang menjadi perhatian BPK.
“Kami terus belajar dan evaluasi diri. Kami langsung turun bersama Inspektorat, BPKPAD, Pak Sekda, dan seluruh OPD untuk memastikan apa yang menjadi harapan tim pemeriksa dapat diakomodir dengan baik,” tuturnya.
Dibalik kesuksesan mempertahankan opini tertinggi dari BPK ini, ada perjuangan spartan dari jajaran aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Cilegon. Robinsar menceritakan bagaimana proses pemeriksaan tersebut dikawal secara ketat setiap harinya.
“Siang malam kami memonitor, bahkan sampai jam 12 malam hingga jam 1 pagi untuk memastikan seluruh dokumen sesuai harapan. Alhamdulillah, hari ini Cilegon dinilai lebih baik,” kata Robinsar.
Selain berhasil mengikis catatan defisit, Cilegon juga mencatatkan performa impresif dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK. Rata-rata tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK di Provinsi Banten mencapai 85,54 persen—jauh di atas rata-rata nasional yang berada di angka 75 persen.
Dalam skala regional, Kota Cilegon melesat menempati posisi keempat dalam kecepatan dan ketepatan tindak lanjut rekomendasi tersebut.
Bukan Sekadar Kertas Penghargaan
Bagi Robinsar, opini WTP bukan sekadar pemanis administratif atau pajangan di dinding kantor pemerintahan. Opini ini adalah bentuk tanggung jawab moral yang nyata kepada masyarakat Cilegon.
“WTP ini bukan hanya secercah kertas, tetapi harus benar-benar bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Apa yang menjadi arahan dari BPK akan terus kami evaluasi dan tindak lanjuti agar ke depan Kota Cilegon bisa lebih baik lagi,” tegasnya.
Kriteria Penilaian WTP oleh BPK diantaranya kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP),Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI),kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi, turut memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen Pemkot Cilegon dan daerah lain di Banten yang terus menjaga integritas tata kelola keuangan daerah demi kepentingan masyarakat.
Di akhir kesempatannya, Robinsar menyampaikan terima kasih mendalam kepada seluruh tim yang telah membantu jalannya pemeriksaan.
“Terima kasih kepada Pak Sekda, Mas Wakil (Fajar Hadi Prabowo), Kepala BPKPAD, Inspektur, seluruh kepala OPD, dan jajaran yang telah bekerja keras. Alhamdulillah Cilegon sudah lebih baik, semoga tahun depan bisa lebih baik lagi,” pungkas Robinsar.(PSR)












