Berita

Gandeng Pemkot Malang, Kota Cilegon Adopsi Aplikasi “Persada” dan “Vesop” untuk Genjot PAD

79
×

Gandeng Pemkot Malang, Kota Cilegon Adopsi Aplikasi “Persada” dan “Vesop” untuk Genjot PAD

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat (kiri) dan Wali Kota Cilegon Robinsar (kanan) melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemkot Cilegon dan Pemkot Malang terkait replikasi aplikasi perpajakan Persada dan Vesop di Ruang Sidang Pemerintah Kota Malang, Jumat (10/7/2026).Foto:ist

SEBARINDO.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, terus memperkuat upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui transformasi digital di sektor perpajakan.Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot Cilegon dan Pemkot Malang terkait replikasi aplikasi perpajakan “Persada” dan “Vesop”.

Prosesi penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Cilegon Robinsar dan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, di Ruang Sidang Pemerintah Kota Malang, Jumat (10/7/2026).

Wali Kota Cilegon, Robinsar, menegaskan bahwa langkah strategis ini merupakan bagian dari ikhtiar pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi pendapatan dari sektor pajak.

“Kami melihat keberhasilan Kota Malang dalam mengelola sektor pendapatan berbasis digital. Kami berharap penerapan sistem serupa di Kota Cilegon dapat meningkatkan PAD secara signifikan, sekaligus menciptakan tata kelola pajak yang lebih transparan dan akuntabel,” ujar Robinsar.

Efek Magis Digitalisasi Pajak Kota Malang

Pemkot Cilegon memilih Kota Malang sebagai mitra replikasi bukan tanpa alasan. Dalam paparannya, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa digitalisasi layanan berhasil melejitkan PAD Kota Malang secara signifikan.

Tercatat, PAD Kota Malang melonjak drastis dari Rp603 miliar pada tahun 2021 menjadi sekitar Rp1,1 triliun pada tahun 2025.

PAD Kota Malang melonjak drastis dari Rp603 miliar pada tahun 2021 menjadi sekitar Rp1,1 triliun pada tahun 2025.Foto:ist

Pertumbuhan tersebut didorong oleh penerapan aplikasi Persada. Aplikasi ini memungkinkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang memantau transaksi usaha dan kewajiban pajak secara dalam jaringan (daring) serta real-time. Inovasi ini bahkan sukses menembus Top 90 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Jawa Timur Tahun 2025.

Melalui Persada, pemerintah daerah dapat memonitor potensi pendapatan secara langsung, sehingga laporan menjadi lebih transparan dan mampu meminimalkan potensi kebocoran anggaran.

Setoran Rumah Makan Melonjak dari Rp5 Juta ke Puluhan Juta

Sistem digital ini juga, terbukti sukses mengubah kepatuhan wajib pajak di lapangan. Bidang Perencanaan dan Pengembangan PAD Bapenda Kota Malang membagikan salah satu contoh nyata dampaknya terhadap pelaku usaha.

Sebelum sistem digital diterapkan, salah satu rumah makan di Malang terpantau hanya menyetorkan pajak sekitar Rp5 juta hingga Rp6 juta per bulan.Namun, setelah Bapenda menerapkan sistem digital dan melakukan validasi langsung di lapangan, nilai setoran pajak rumah makan tersebut meningkat secara bertahap hingga mencapai puluhan juta rupiah, sesuai dengan omzet usaha yang sebenarnya.

Selain Persada, Pemkot Cilegon juga mengadopsi aplikasi Vesop. Aplikasi berbasis web ini berfungsi memverifikasi subjek dan objek pajak, memantau target realisasi secara real-time, serta melacak riwayat tunggakan wajib pajak untuk memudahkan pengawasan lapangan.

Plt. Kepala Bapenda Kota Malang Moh.Sulthon menyatakan, Kota Cilegon kini menjadi pemerintah daerah ke-9 di Indonesia yang resmi mereplikasi inovasi perpajakan milik Kota Malang tersebut.Melalui kerja sama ini, Pemkot Cilegon optimistis dapat memperkuat basis data perpajakan, menekan kebocoran, dan mengoptimalkan PAD yang nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan layanan publik.(PSR)