SEBARINDO.COM – Nasib pilu menimpa Jamidin, warga Kampung Bolang Bunut, Desa Teras Bendung, Lebak Wangi, Kabupaten Serang. Seorang yatim piatu ini dikabarkan tak mendapat penanganan optimal dari bagian Ortopedi RSUD Provinsi Banten, hanya karena berbekal Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Dua bulan lalu, Jamidin mengalami kecelakaan tunggal yang mengakibatkan patah tulang tangan. Ia kemudian dibawa ke RSUD Banten oleh Birin, kerabatnya.
“Namanya juga orang kampung, tak ada yang tahu kalau laka harus ada laporan ke kepolisian,” ujar Birin, Jumat, (23/5/2025).
Menurut Birin, pihak rumah sakit mulanya meminta Jamidin mendaftar sebagai pasien umum dengan biaya Rp1,6 juta. Tanpa laporan polisi, pilihan itu seolah jadi satu-satunya jalan. Khawatir biaya membengkak, keluarga memutuskan membawa pulang Jamidin setelah dirawat semalam. Pengobatan alternatif jadi pelarian, meski hasilnya nihil. Tulang tangan Jamidin tak kunjung menyambung, bahkan tak bisa digerakkan.
Melihat kondisi Jamidin yang kian parah, keluarga kembali membawanya ke RSUD Banten, kali ini dengan membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Namun, harapan itu kembali kandas.
“Saat masuk ke ruang ortopedi, dokter hanya melihat saja tanpa ada penanganan lebih lanjut dan hanya diberikan obat,” keluh Birin.
Yang lebih memilukan, Birin menuturkan, asisten dokter sempat menyatakan bahwa SKTM hanya bisa untuk pengobatan, sementara tindakan operasi harus menunggu BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) aktif.
Pihak keluarga sudah mengajukan aktivasi BPJS PBI ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang. Namun, jawaban yang didapat tak kalah mengecewakan: aktivasi memerlukan waktu enam bulan. Alasannya klise, keterbatasan kuota dan anggaran Pemkab Serang.
“Kami pihak kerabat sangat miris karena pasien yatim piatu yang hidup sebatang kara harusnya mendapatkan penanganan operasi karena sudah kesakitan tiap hari, tapi harus nunggu BPJS PBI aktif dulu selama enam bulan,” kata Birin, tak kuasa menahan kesedihan.
Membantah
Menanggapi kabar ini, Direktur RSUD Banten dr. Danang membantah keras hal itu.
“Tidak betul pastinya,” ujar Danang saat dikonfirmasi, Jumat (23/5/2025).
Danang mengklaim pihak RSUD Banten telah memberikan upaya terbaik untuk kesehatan pasien. “Izin cek ditelusuri apa yang bisa dilakukan terbaik untuk pasien ya mas,” janji Danang.(01)












