Berita

Samsat Cilegon Gencarkan Operasi ‘Pentung’, 600 Kendaraan Dinas Pemkot Tercatat Tunggak Pajak

26
×

Samsat Cilegon Gencarkan Operasi ‘Pentung’, 600 Kendaraan Dinas Pemkot Tercatat Tunggak Pajak

Sebarkan artikel ini
Foto hasil AI

SEBARINDO,COM– Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samsat Cilegon, gencar mengoptimalkan pendapatan daerah melalui kegiatan Penelusuran Tunggakan Pajak (Pentung) Kendaraan Bermotor. Namun, dalam prosesnya, tercatat sedikitnya 600 unit kendaraan dinas (randis) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon justru kedapatan menunggak pajak.

Kepala UPTD Bapenda Samsat Cilegon, Muchamad Kurniawan, mengungkapkan bahwa data fantastis mengenai tunggakan pajak randis berupa roda dua dan roda empat tersebut merupakan hasil asistensi bersama antara Bidang Pajak serta Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon.

“Data tunggakan randis di seluruh kantor dinas ini tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, hingga kelurahan. Kami berharap komitmen dari Pemkot Cilegon untuk bisa segera menyelesaikan tunggakan yang jumlahnya mencapai lebih dari 600 unit ini,” ujar pria yang akrab disapa Iwan, Kamis (4/6/2026)

Iwan menjelaskan, selain kendaraan aktif yang belum menyelesaikan kewajibannya, angka ratusan kendaraan menunggak tersebut juga mencakup kendaraan dinas yang sebenarnya sudah dilelang maupun yang mengalami rusak berat, namun statusnya belum dilaporkan ke pihak Samsat.

Optimalkan Pendapatan Daerah lewat Kantong Parkir

Langkah tegas penertiban ini merupakan bagian dari program Pentung PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) yang berlangsung selama satu bulan penuh, mulai 2 Juni hingga 30 Juni 2026. Program ini diinisiasi dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah sekaligus meningkatkan kepatuhan seluruh lapisan masyarakat termasuk instansi pemerintah dalam membayar pajak.

Dalam pelaksanaannya, Samsat Cilegon menerjunkan sembilan tim khusus ke lapangan. Berbeda dengan razia di jalan raya, petugas menyisir langsung kantong-kantong parkir potensial.

“Kegiatan penelusuran tunggakan pajak kendaraan bermotor ini kami sasar pada area kantung parkir kendaraan di lingkungan gedung perkantoran, gedung perusahaan, pabrik, sekolah, dan fasilitas umum lainnya,” terang Iwan.

Sejak digulirkan awal Juni, operasi ini diklaim berjalan efektif dalam menjaring para pemilik kendaraan yang lalai akan kewajibannya. Berdasarkan data per Kamis (4/6), tim di lapangan berhasil menjaring 13 unit kendaraan roda empat (R4) dan 29 unit kendaraan roda dua (R2) yang belum melunasi pajak.

Melalui operasi “Pentung” ini, Bapenda Samsat Cilegon mengimbau baik masyarakat umum maupun instansi di lingkungan Pemkot Cilegon untuk segera mengurus administrasi dan memenuhi kewajiban pajaknya demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.(PSR)