SEBARINDO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bekerja sama dengan PT Chandra Asri Pacific Tbk (Chandra Asri Group) melaksanakan konservasi mangrove di lahan seluas 180 hektare di pesisir utara Kecamatan Pontang, Tirtayasa, dan Tanara, Kabupaten Serang. Langkah ini merupakan upaya nyata dalam melestarikan kawasan pesisir sekaligus mengurangi dampak abrasi yang terus meningkat dalam lima tahun terakhir.
Konservasi tersebut ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Serang dan Chandra Asri Group. “Program kerja sama CSR ini melibatkan penanaman mangrove di Pantai Serang bagian utara, tahap pertama seluas kurang lebih 150 hektare. Tujuannya tidak hanya untuk pelestarian lingkungan, tetapi juga mengurangi emisi karbon agar udara lebih bersih dan sehat,” ujar Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Serang, Ida Nuraida, Selasa, 31 Desember 2024.
Penanaman Tahap Awal 100 Hektare
Sebagai tahap awal, penanaman mangrove akan dilakukan di lahan seluas 100 hektare. Ida menekankan pentingnya program ini, mengingat kawasan Serang Utara, yang banyak dimanfaatkan masyarakat untuk tambak, telah mengalami abrasi signifikan. Selain itu, konservasi mangrove juga diharapkan memberikan manfaat tambahan, seperti pengembangan kawasan wisata edukasi dan peningkatan ekonomi masyarakat.
“Mangrove tidak hanya berperan sebagai penahan abrasi, tetapi juga memiliki potensi menjadi kawasan edu wisata. Tumbuhan mangrove juga dapat diolah menjadi berbagai produk bernilai ekonomi, seperti makanan dan minuman,” tambah Ida.
Pelaksanaan konservasi mangrove ini akan dipimpin oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Serang dengan melibatkan kelompok pemerhati lingkungan. DLH bersama masyarakat akan bertanggung jawab dalam penanaman, pengawasan, dan perawatan mangrove hingga tumbuh sempurna di area yang telah direncanakan.
Komitmen Keberlanjutan Chandra Asri
Head of ESG and Sustainability Chandra Asri Group, Andang Pungkase, mengungkapkan bahwa dalam perjanjian tersebut Pemkab Serang memberikan izin pengelolaan selama lima tahun kepada Chandra Asri Group dengan evaluasi berkala setiap tahunnya. Program ini mencerminkan komitmen perusahaan untuk mendukung target Enhanced Nationally Determined Contributions (ENDC) Indonesia pada tahun 2030 melalui pendekatan berbasis alam.
“Proyek ini diharapkan tidak hanya berkontribusi pada pengurangan emisi karbon, tetapi juga membawa dampak positif bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar,” ungkap Andang.
Konservasi mangrove ini menjadi bagian dari strategi Nature-Based Solutions (NBS) Chandra Asri Group untuk meminimalkan dampak perubahan iklim. “Inisiatif ini tidak hanya fokus pada rehabilitasi kawasan terdampak abrasi, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru di wilayah pesisir,” paparnya.
Dukungan untuk Aksi Iklim dan Ekonomi Masyarakat
Melalui langkah strategis ini, Pemkab Serang dan Chandra Asri Group menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi kawasan pesisir dan mendukung keberlanjutan lingkungan. Konservasi mangrove ini diharapkan menjadi model pengelolaan berbasis alam yang efektif, sekaligus memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat pesisir Kabupaten Serang.