Berita

Pejabat UPT di Cilegon Ubah Plat Randis Jadi Putih, Wakil Wali Kota: Saya Kandangin Langsung

574
×

Pejabat UPT di Cilegon Ubah Plat Randis Jadi Putih, Wakil Wali Kota: Saya Kandangin Langsung

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo | Foto:sebarindo.com/mtsabitaqdam

SEBARINDO.COM – Seorang pejabat Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kelurahan Bagendung, Kota Cilegon, diketahui mengganti pelat nomor kendaraan dinas berwarna merah menjadi pelat putih layaknya kendaraan pribadi. Aksi tersebut memicu perhatian Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, yang langsung turun tangan menegur pejabat bersangkutan.

“Kemarin saya ngandangin salah satu kepala UPT Kelurahan Bagendung, dia pelatnya merah diganti ke pelat putih. Gua kandangin, bodo amat,” kata Fajar kepada awak media sambil tersenyum kecil, Kamis, (10/04/25).

Pernyataan Fajar disampaikan dalam konteks menanggapi kebijakan pembebasan pajak kendaraan yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Banten. Ia menegaskan, kendaraan dinas tidak termasuk dalam skema pemutihan pajak dan tidak semestinya ikut menikmati pengurangan atau pembebasan denda pajak.

“Kendaraan dinas jangan ada pengurangan pajak, harus pribadi, harus sendiri kalau perlu. Jangan yang ikut diskon begitu ya, masa enggak bayar, nanti yang lain begitu juga. Saya menganjurkan itu ya untuk kendaraan dinas,” ujar Fajar dengan nada tegas.

Pemerintah Provinsi Banten sebelumnya meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, namun secara eksplisit pengecualian berlaku bagi kendaraan dinas. Aksi manipulasi pelat nomor seperti ini dinilai berpotensi melemahkan kepatuhan terhadap regulasi dan mencoreng integritas ASN.(SA)