Berita

Pemprov Banten Gandeng KPK, Fokus Pencegahan Korupsi di Delapan Area Krusial

230
×

Pemprov Banten Gandeng KPK, Fokus Pencegahan Korupsi di Delapan Area Krusial

Sebarkan artikel ini

SEBARINDO.COM-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, mengambil langkah strategis dalam upaya pemberantasan korupsi dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sinergi ini diwujudkan melalui fokus pencegahan yang mendalam pada delapan area rawan korupsi serta penguatan program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).

Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah, mengungkapkan hal tersebut usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025 dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2024 di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, pada Selasa kemarin.

Dalam kesempatan tersebut, Dimyati secara tegas meminta KPK untuk terus mengawasi jalannya roda pemerintahan di Provinsi Banten.

“Pengawasan ini diharapkan mencakup seluruh tahapan, mulai dari perencanaan hingga implementasi kebijakan, yang menjadi fokus utama upaya pencegahan korupsi oleh KPK. “KPK itu jeli melihat dan menganalisa,” ujar Dimyati.

Lebih lanjut, Dimyati berharap agar seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga staf di tingkat bawah Pemprov Banten memberikan perhatian penuh terhadap atensi yang diberikan oleh KPK. Tujuannya adalah memastikan seluruh tindakan berada pada jalur yang benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta terhindar dari praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Supaya hasilnya maksimal. Apalagi Banten ini fiskal anggarannya cukup tinggi, yang itu semua bisa kita optimalkan untuk kemajuan Provinsi Banten ke depannya,” pungkasnya.

Kepala Satgas Korsupgah Wilayah Dua KPK RI, Arif Nur Cahyo, memberikan apresiasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten beserta seluruh jajaran atas komitmen yang tertuang dalam visi misi pembangunan daerah untuk tidak melakukan korupsi.

Menurut Arif, komitmen kuat dari pimpinan daerah merupakan modal awal yang krusial dan harus diimplementasikan oleh seluruh jajaran di bawahnya tanpa terkecuali. Ia menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi di tingkat daerah sangat bergantung pada komitmen pimpinan tertinggi masing-masing.

“Ini menjadi modal awal dalam keberhasilan mewujudkan Banten menjadi sebuah provinsi yang bebas dari tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Dalam Rakor tersebut, Arif memberikan pemahaman mendalam kepada seluruh jajaran Pemda, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pihak terkait lainnya mengenai praktik dan upaya pencegahan korupsi melalui program MCSP yang secara spesifik menyasar delapan area.

“Delapan area pencegahan korupsi yang mendapat perhatian KPK itu mulai dari perencanaan, penyusunan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), optimalisasi pendapatan, dan penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),” pungkas Arif.

Dengan sinergi antara Pemprov Banten dan KPK ini, diharapkan upaya pencegahan korupsi di wilayah Banten dapat berjalan lebih efektif dan terstruktur, sehingga mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.(PSR/rls)