SEBARINDO.COM-Personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, menggagalkan upaya penyelundupan 16 unit sepeda motor tanpa dokumen resmi di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak, Kota Cilegon.Belasan motor tersebut rencananya akan dikirim dari Tangerang menuju wilayah Jambi dan Sumatera Utara melalui jalur penyeberangan laut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengiriman kendaraan ilegal.
“Kami menerima informasi adanya pengiriman sepeda motor tanpa dokumen. Tim segera bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kendaraan beserta para pelaku,” ujar Dian, Sabtu (14/2/2026).
Kronologi Penangkapan
Petugas melakukan pemantauan di sekitar lokasi pada Senin (19/1/2026) malam. Sekitar pukul 20.00 WIB, tim menemukan sebuah bus PO ALS dengan nomor polisi BK 7254 UA yang tengah berada di loket penjualan tiket di Jalan Pelabuhan Merak, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak.
Saat dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap bus tersebut, petugas menemukan 16 unit sepeda motor berbagai jenis yang tidak dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah. Motor-motor tersebut diduga berasal dari wilayah Curug Bitung dan Tanah Tinggi, Kabupaten Tangerang.
“Kendaraan tersebut diduga hasil tindak kejahatan yang akan diselundupkan ke luar Pulau Jawa untuk diperjualbelikan,” tambah Dian.
Enam Orang Diamankan
Dalam kasus ini, polisi mengamankan enam orang pria yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda dalam rantai distribusi kendaraan bodong tersebut.
Keenam tersangka tersebut yaitu IP (41) dan AP (36) Sopir bus yang bertugas mengangkut.SA (48) dan AS (42) kondektur bus.RA (48) mediator pengiriman dan SM (42) penjual motor.Tersangka RA dan SM ditangkap petugas di kediaman masing-masing di wilayah Tangerang setelah dilakukan pengembangan dari keterangan awak bus.
Saat ini, seluruh tersangka beserta 16 unit motor telah dibawa ke Mapolda Banten untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami asal-usul kendaraan dan memetakan jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah.
“Kami akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap dari mana kendaraan ini berasal dan kepada siapa saja akan dikirimkan,” tegas Dian.
Alumnus Akpol 2001 ini juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi atau pengiriman kendaraan tanpa dokumen resmi.(PSR)











