SEBARINDO.COM – Angka kemiskinan di Kota Cilegon turun hingga menyentuh angka 3,44 persen pada tahun 2025. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, angka tersebut berhasil ditekan dari posisi 3,75 persen pada 2024.Capaian tersebut sekaligus mengukuhkan Kota Cilegon sebagai daerah dengan tingkat kemiskinan terendah kedua di Provinsi Banten.
Kendati mengukir rekor positif, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon tidak mau berpuas diri.Upaya percepatan pengentasan kemiskinan terus dipacu lewat Forum Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kota Cilegon Tahun 2026 yang digelar Senin (31/8/2026).
Wakil Wali Kota Cilegon sekaligus Ketua TKPKD, Fajar Hadi Prabowo menegaskan bahwa penurunan angka kemiskinan tidak boleh membuat seluruh pihak terlena.
“Ini adalah capaian positif, namun forum ini digagas dengan kesadaran bahwa kita tidak boleh lekas berpuas diri karena masih ada warga yang tergolong miskin yang menanti intervensi komprehensif dari kita,” kata Fajar.
Forum yang dihadiri jajaran Pemkot Cilegon, instansi vertikal, dunia usaha, Baznas, akademisi, hingga tokoh masyarakat ini didorong untuk tidak berhenti sebagai agenda koordinasi formal semata.
Fajar meminta forum TKPKD bertransformasi menjadi ruang kerja bersama (working hub) yang melibatkan seluruh elemen masyarakat secara aktif.
“Hari ini saya ingin menyatukan visi bagaimana kita sama-sama menjadikan forum ini menjadi working hub,” ujar Fajar.
Selain sektor swasta dan akademisi, Fajar menilai pelibatan generasi muda dan mahasiswa menjadi kunci penting dalam pembangunan daerah. Menurutnya, pemuda memiliki kedekatan dengan realitas sosial di lapangan.
“Anggaplah mereka sebagai radar, sebagai mapping kita awal terhadap apa terjadi realita di lapangan saat ini,” tuturnya.
Geser Paradigma, Dari Bantuan ke Pemberdayaan
Untuk memastikan penanganan kemiskinan berjalan efektif, Fajar menginstruksikan para kepala perangkat daerah, camat, hingga lurah untuk merombak total pola pendekatan di lapangan.
Pendekatan instan yang sekadar memberikan bantuan dianjurkan untuk beralih ke strategi pemberdayaan masyarakat (empowerment) yang berkelanjutan (sustainability).
“Jangan pernah menganggap masyarakat adalah objek bantuan. Tugas kita adalah melakukan empowerment dan sustainability. Antara bantuan dan pemberdayaan, yang harus diupayakan adalah pemberdayaan,” tegas Fajar.
Sementara itu, Kepala Bapperinda Kota Cilegon sekaligus Sekretaris TKPKD, Achmad Jubaedi menyampaikan bahwa pertemuan ini dirancang untuk menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan, bukan sekadar menggugurkan kewajiban.
“Kegiatan ini diselenggarakan bukan sekadar sebagai agenda seremonial administratif, melainkan juga sebagai wadah konsolidasi langkah kita bersama,” pungkas Achmad.(PSR)












