SEBARINDO.COM-Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, bersiap menerapkan sistem sistem berbasis kompetensi atau meritokrasi dalam pengisian jabatan strategis. Melalui penerapan sistem manajemen talenta, pemerintah kota membuka peluang promosi bagi pejabat eselon II yang masuk dalam kategori Box 7, 8, hingga 9.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra mengatakan, kebijakan ini dirancang untuk memastikan penempatan pejabat tinggi pratama berbasis pada kinerja dan potensi yang terukur.
“Sistemnya memakai manajemen talenta, dan kami masih melakukan koordinasi dengan Komite Manajemen Talenta Kota Cilegon,” ujar Aziz kepada sebarindo.com, Rabu (23/9/2026).
Kendati demikian, ketika disinggung mengenai kepastian waktu pelaksanaan promosi tersebut, Aziz mengaku pihaknya belum dapat menentukan jadwal pastinya. Proses koordinasi dan pematangan aturan masih terus berjalan.
Bergantung Hak Prerogatif Pimpinan
Selain membahas promosi eselon II melalui pemetaan talenta, Aziz juga menanggapi dinamika mutasi dan pergeseran untuk pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkot Cilegon.
Ia menegaskan bahwa kebijakan rotasi di level administrator dan pengawas tersebut sepenuhnya berada di luar ranah manajemen talenta reguler.
“Sementara untuk pergeseran eselon III dan IV, itu tergantung Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon,” imbuh Aziz.
Membangun Birokrasi Profesional
Penerapan manajemen talenta di tubuh birokrasi Cilegon menjadi angin segar bagi terciptanya iklim kerja yang kompetitif dan transparan. Dengan mengandalkan pemetaan kotak kinerja dan potensi (talent box), penentuan pejabat diharapkan semakin objektif dan jauh dari unsur subjektivitas.
Langkah ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen Pemkot Cilegon dalam melahirkan aparatur sipil negara (ASN) yang tidak hanya cakap secara administratif, tetapi juga siap mengemban estafet kepemimpinan demi pelayanan publik yang lebih optimal ke depan.
Ada Sebagian organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Cilegon yang hingsa saat ini masih dijabat oleh pelaksana tugas.OPD itu diantaranya Dinas Kominfo SP, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),RS Panggungrawi,Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Staf Ahli Bidang Pembangunan.(PSR)












