SEBARINDO.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Pariwisata memberikan bantuan kepada dua lokasi kampung destinasi wisata yang menjadi rujukan usulan terhadap penilaian wisata di Kota Cilegon.
Dua lokasi kampung Cilegon tersebut yakni Kampung Kreasi Lukis dan Kampung Cikuasa Asri, yang akan mendapat bantuan Sarana Prasarana (Sarpras) untuk tahun 2024.
“Kalau untuk yang Kampung Kreasi Lukis dan Kampung Cikuasa Asri itu, kami fasilitasi berupa kami usulkan Sarpras ke Provinsi, dan itu usulanya dari tahun lalu,” kata Jabatan Fungsional pada Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Cilegon, Ali Mufti di ruang kerjanya, Jumat 1 Maret 2024.
Lebih lanjut, Ali mengatakan bantuan yang akan dikucurkan hingga ratusan juta untuk dua lokasi destinasi pada Juli 2024. Bantuan itu berupa barang yang menjadi kebutuhan masing-masing lokasi dan bukan berupa uang.
“Nah itu kira-kira bantuan bergulir itu sekitar bulan Juli 2024. Apalagi masing-masing kampung itu yang akan mendapatkan kucuran dana senilai 100 juta. Tapi, dalam bentuk barang yah, bukan dalam bentuk uang,” ujarnya.
Pemilihan dua lokasi destinasi itu diketahui berkaitan dengan SK Kelompok Sadar Pariwisata (Pokdarwis) yang sudah dimiliki. Sebagai bentuk legalitas destinasi, sehingga menjadi usulan prioritas untuk fasilitas berupa usulan bantuan Sarpras.
“Adapun untuk nanti dalam teknis bantuanya nanti itu pengadaanya langsung dari Provinsi Banten. Jadi tidak dilimpahkan ke kami atau ke Kota Cilegon, tapi mereka sendiri yang langsung pengadaanya dari Dinas Pariwisata Provinsi Banten,” tuturnya.
Selain itu, dua lokasi destinasi lain di Cilegon, terutama yang telah memiliki SK seperti Pulau Merak Kecil dan Kampung Guntur Ranhil. Tengah di usulkan untuk mendapatkan bantuan serupa, namun untuk di realisasikan anggaran di tahun 2025.
“Kampung Guntur Ranhil baru membuat proposal, kami fasilitasi di usulkan bantuannya melalui E-Hibah pemerintah Kota Cilegon untuk 2025. Jadi, prosesnya sekarang, nanti untuk bantuannya turunnya di 2025 itu kalo di acc,”ucapnya.
Lokasi Pulau Merak Kecil, jelasnya, fasilitasi usulan bantuan Sarpras kembali ke Dinas Pariwisata Provinsi Banten. Yang akan dimulai pada tahun 2024 dan direalisasikan di tahun 2025 apabila di setujui.
“Jadi ada yang di fasilitasi oleh APBD kota cilegon , ada yang di fasilitasi dari Dinas Pariwisata Provinsi Banten,”ungkapnya. (AY)