SEBARINDO.COM– Warga Kota Serang kesulitan mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah karena ketidaksesuaian data pekerjaan di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Banyak di antara mereka yang berprofesi serabutan atau pemulung namun tercatat sebagai wiraswasta, sehingga bantuan tak bisa cair.
Seorang warga Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, berinisial S, menceritakan pengalamannya. Meski kondisi tempat tinggalnya kurang layak, keluarganya tidak pernah menerima bantuan.
“KTP saya wiraswasta padahal kerja saya serabutan, kadang mulung barang bekas di jalanan,” keluh pria paruh baya ini.
Ia menambahkan, tidak hanya dirinya, banyak rekan senasib yang mengalami hal serupa. Pihak RT/RW pun tidak bisa membantu lantaran adanya ketidaksesuaian data kependudukan tersebut.
Disdukcapil Siap Bantu Perubahan Data
Menanggapi polemik ini, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sekdis Disdukcapil) Kota Serang, Yusrini Pratiwiningrum, yang diwakili oleh Dzikri, menyatakan kesiapan Disdukcapil untuk membantu perubahan data kependudukan.
“Silakan ke kelurahan untuk meminta surat pengantar perubahan data dan datang ke Disdukcapil Kota Serang dengan membawa dokumen kependudukan, pasti kami bantu,” ujar Dzikri saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/6/2025).
Menurut Dzikri, ketidaksesuaian dokumen kependudukan menjadi dasar penolakan pengajuan permohonan bantuan sosial, baik dari pemerintah daerah maupun pusat. Oleh karena itu, Disdukcapil Kota Serang berharap agar warga proaktif mengubah data pribadi mereka.
“Wajib mencocokkan dokumen kependudukan. Jika tidak sesuai, segera dilakukan perubahan agar memudahkan akses bagi warga itu sendiri,” tegas Dzikri.(01)












