Berita

Robinsar: Musrenbang Harus Realistis dan Berpihak pada Masyarakat

128
×

Robinsar: Musrenbang Harus Realistis dan Berpihak pada Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Foto:Diskominfo Kota Cilegon

SEBARINDO.COM – Wali Kota Cilegon Robinsar menegaskan, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 tidak boleh sekadar menjadi tumpukan dokumen administratif. Ia meminta seluruh aspirasi masyarakat yang dihimpun dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) diterjemahkan menjadi program kerja yang konkret dan menyentuh kebutuhan publik.

“Musrenbang ini menjadi wadah untuk menampung aspirasi dari tingkat kelurahan hingga DPRD. Hasilnya harus melahirkan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Robinsar saat membuka Musrenbang RKPD 2027 di Aula Diskominfo Kota Cilegon, Rabu, (15/4/2026)

Dalam arahannya, Robinsar mengingatkan jajarannya agar tetap realistis. Ia menekankan bahwa perencanaan pembangunan yang ambisius tetap harus berpijak pada kemampuan keuangan daerah. Menurut dia, program yang direncanakan tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan anggaran yang memadai.

Untuk menyiasati keterbatasan fiskal, wali kota mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia meminta para camat dan lurah lebih proaktif dalam menggali potensi pendapatan di wilayah masing-masing.

“Kita harus kreatif mencari sumber pendapatan baru karena itu adalah bahan bakar pembangunan,” kata Robinsar. Ia menunjuk sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti PDAM, BPRS, dan PCM sebagai sektor yang harus dioptimalkan, selain melakukan pendataan wajib pajak baru.

433 Usulan Pokir DPRD Masuk Sistem

Senada dengan Wali Kota Cilegon Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Sokhidin memperingatkan agar forum Musrenbang tidak dianggap sebagai agenda seremonial tahunan. Ia menilai forum ini adalah ruang strategis untuk memastikan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat.

Sokhidin memaparkan, untuk RKPD 2027, terdapat 433 usulan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD yang telah diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Usulan tersebut tersebar di tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, antara lain Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar),Dinas Lingkungan Hidup (DLH),Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Dinas Perkim, Perhubungan, serta Pendidikan dan Kebudayaan.

“Kami berharap pokok-pokok pikiran DPRD ini disinergikan secara proporsional dan menjadi prioritas dengan tetap menyesuaikan kapasitas riil APBD,” ujar Sokhidin.

Menutup pernyataannya, Robinsar mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk sektor industri di Kota Cilegon, untuk memperkuat kolaborasi. Mengingat Cilegon sebagai kota industri, sinergi antara pemerintah dan swasta dianggap kunci untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga.(PSR/rls)