SEBARINDO.COM – Kisruh belum dibayarkannya upah pekerja proyek pembangunan pabrik es baru di Pelabuhan Perikanan Binuangeun jadi sorotan. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, akhirnya memanggil pihak-pihak terkait untuk klarifikasi. Namun, rupanya langkah ini belum sampai ke tangan mandor pekerja.
Mandor pekerja,Henny Gunawan, mengaku belum menerima surat undangan klarifikasi dari DKP Banten.
“Saya belum dapat surat undangan dari DKP sampai sekarang,” kata Gunawan saat dikonfirmasi, Selasa, (27/5/2025)
Menurut Gunawan, kejelasan pembayaran upah pekerja ini masih jadi bola panas antara pelaksana proyek dan sub kontraktor. Ia juga menyayangkan sikap DKP melalui Kepala Cabang Dinas (KCD) Wilayah Selatan DKP Provinsi Banten yang terkesan tak acuh.
“Pihak UPT pabrik es DKP terkesan lepas tangan karena merasa sudah lunas pembayaran kepada pelaksana,” keluh Gunawan.
Sebelumnya, Gunawan sempat membeberkan informasi menarik. Pembangunan pabrik es Binuangeun ini ternyata “numpang” di atas bangunan yang sudah ada. Konon, ini untuk menghemat anggaran signifikan, terutama untuk lantai dan pondasi.
“Lantai sudah ada hanya nambahin coran beton k-300 sedikit, pondasi tidak pakai hanya cakar ayam karena sudah ada bangunan sebelumnya, jadi kita hanya bongkar dindingnya saja setinggi 1 meter,” jelasnya.
Hingga berita ini ditulis, Kepala Dinas DKP Provinsi Banten, Eli Susiyanti, belum memberikan tanggapan terkait surat undangan klarifikasi maupun dugaan adanya anggaran ganda pada proyek pembangunan pabrik es baru Pelabuhan Perikanan Binuangeun ini.(01)













