SEBARINDO.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon dinilai abai dalam menyediakan informasi publik terkait kualitas udara. Alat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di perempatan PCI, yang seharusnya memberikan informasi terkini kepada masyarakat, sudah lama tidak menampilkan data pencemaran karena layar digital (LED) yang mati. Hingga kini, alat itu tak kunjung diperbaiki.
Pantauan Sebarindo.com pada Senin, (19/05/25), papan informasi ISPU tetap gelap. Warga yang ingin mengetahui seberapa bersih atau kotornya udara yang mereka hirup setiap hari, tidak memiliki akses terhadap data tersebut. Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar soal komitmen DLH dalam menjamin hak warga atas informasi lingkungan.
“Kami hidup berdampingan dengan cerobong asap setiap hari. Tapi ketika kami ingin tahu bagaimana kondisi udara, justru informasinya gelap,” kata seorang warga PCI dengan nada kesal.
Menanggapi hal tersebut, Deny Yuliandi, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Cilegon, menjelaskan bahwa yang rusak hanyalah papan informasinya, bukan alat pengukurnya.
“ISPU-nya aktif kang, hanya LED-nya yang mati. Hasil pengukurannya tetap ada, dicetak dan diarsipkan,” kata Deny (19/05/25).
Namun, ketika ditanya bagaimana publik bisa mengakses informasi tersebut, Deny menjawab bahwa untuk saat ini warga hanya bisa mendapatkan data langsung dari DLH.
“Kedepan sedang kami rencanakan untuk warga bisa akses via Android masing-masing,” katanya.
Sayangnya, hingga kini belum ada tenggat waktu yang jelas kapan rencana tersebut direalisasikan. Deny hanya menyebut bahwa perbaikan papan LED akan dilakukan segera menggunakan anggaran tahun ini.
Pernyataan itu justru mempertegas persoalan utama: data ada, tapi disimpan di kantor DLH, jauh dari jangkauan publik. Transparansi yang seharusnya menjadi prinsip dasar pengelolaan lingkungan, justru dikubur bersama matinya papan informasi.SA)












