Example 728x250
Berita

Cilegon Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih, Pemkot Tanggung Biaya Notaris

784
×

Cilegon Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih, Pemkot Tanggung Biaya Notaris

Sebarkan artikel ini

SEBARINDO.COM — Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Koperasi dan UKM tengah mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap kelurahan. Hingga Selasa, (20/05/25), baru empat dari 43 kelurahan yang telah mengusulkan berita acara pembentukan koperasi.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon, Didin S. Maulana, mengatakan pihaknya menargetkan hingga tanggal 28 Mei 2025, 43 koperasi dapat dibentuk dan dilanjutkan proses pengurusan akta badan hukum melalui notaris.

“Awal Juni kami harapkan akta badan hukumnya sudah terbit, agar koperasi bisa mulai beroperasi,” ujar Didin dalam keterangannya kepada sebarindo.com.

Program Koperasi Merah Putih ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) terbaru dari Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan penguatan dan modernisasi koperasi di seluruh Indonesia.

Baca Juga : Inpres Penguatan Koperasi Bergulir, Cilegon Bentuk Koperasi Merah Putih di Tiap Kelurahan

Sebagai bentuk dukungan, Pemkot Cilegon menanggung biaya pembuatan akta koperasi sebesar Rp2,5 juta per unit.

Koperasi Merah Putih akan berbasis digital, mencakup sistem transaksi, pencatatan keanggotaan, dan pelaporan keuangan.

Didin menambahkan, penggunaan sistem digital diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan koperasi.

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kelembagaan ekonomi masyarakat melalui koperasi yang lebih terstruktur dan modern.(SA)