BeritaPolitik

Enam Kepala Daerah di Banten Siap Dilantik, Satu Menunggu Putusan MK

788
×

Enam Kepala Daerah di Banten Siap Dilantik, Satu Menunggu Putusan MK

Sebarkan artikel ini

SEBARINDO.COM- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan jadwal pelantikan serentak bagi kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024, termasuk di Provinsi Banten. Pelantikan akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025 di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Berdasarkan surat resmi Kemendagri, rangkaian acara dimulai dengan registrasi dan pemeriksaan kesehatan pada 15-16 Februari, gladi kotor pada 18 Februari, dan gladi bersih pada 19 Februari. Para kepala daerah yang akan dilantik diwajibkan mengenakan pakaian adat.

Daftar Kepala Daerah Terpilih di Banten

Berikut adalah daftar kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih di Banten yang akan dilantik:

  •  Gubernur dan Wakil Gubernur Banten: Andra Soni, S.M., M.AP dan Dr. H. R. Achmad Dimyati Natakusumah, S.H., M.H., M.Si.
  •  Bupati dan Wakil Bupati Lebak: Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, S.H. dan Ir. Amir Hamzah, M.Si.
  •  Bupati dan Wakil Bupati Tangerang: Drs. H. Moch. Maesyal Rasyid, M.Si. dan Intan Nurul Hikmah, S.E.
  • Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang: Hj. R. Dewi Setiani, S.Sos., M.A. dan Iing Andri Supriadi, S.H.
  • Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan: Drs. H. Benyamin Davnie dan H. Pilar Saga Ichsan, S.T., MARS
  • Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon: Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo
  • Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang: Drs. H. Sachrudin dan H. Maryono, A.P., M.Si.
  • Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang: H. Budi Rustandi, S.E. dan Nur Agis Aulia, S.Sos

Pelantikan Bupati Serang Ditunda

Pelantikan Bupati Serang terpilih, Ratu Rachmatuzakiyah, yang berpasangan dengan Najib Hamas, ditunda karena adanya sengketa hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Pasangan ini memenangkan Pilkada Kabupaten Serang dengan 598.654 suara, unggul atas Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna. Namun, gugatan hasil pemilihan yang diajukan ke MK menyebabkan pelantikan mereka harus menunggu keputusan final.

Hingga saat ini, MK masih melakukan tahap pembuktian atas gugatan tersebut. Dari 310 sengketa Pilkada yang masuk ke MK, hanya 40 perkara yang berlanjut ke tahap ini, termasuk Pilkada Kabupaten Serang.

Dengan demikian, pelantikan kepala daerah terpilih di Banten akan tetap berjalan sesuai jadwal, kecuali untuk Kabupaten Serang yang menunggu putusan MK. Acara pelantikan ini diharapkan menjadi momentum baru bagi kepemimpinan daerah di Banten untuk membawa perubahan positif bagi masyarakat.(PSR)