160x600
160x600
Berita

Gaji Pegawai di 6 OPD Pemkot Cilegon Belum Cair, Pergeseran Anggaran Diduga Penyebabnya

1851
×

Gaji Pegawai di 6 OPD Pemkot Cilegon Belum Cair, Pergeseran Anggaran Diduga Penyebabnya

Sebarkan artikel ini

SEBARINDO.COM – Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tenaga Kerja Kontrak (TKK), dan Tenaga Harian Lepas (THL) di enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Cilegon, belum menerima gaji mereka untuk bulan ini. Padahal, seharusnya gaji PNS sudah diterima setiap tanggal 1, sementara untuk TKK dan THL pada tanggal 5 setiap bulannya. Keterlambatan ini menimbulkan keresahan di kalangan pegawai, yang sebagian besar menggantungkan hidupnya pada pendapatan tersebut.

Seorang kepala bidang (kabid) di salah satu OPD mengeluhkan kondisi ini kepada sebarindo.com. “Biasanya setiap tanggal 1, gaji sudah masuk ke rekening. Tapi hingga hari ini belum ada tanda-tanda gaji masuk,” keluhnya, (7/11/2024).

Hal yang sama dialami oleh pegawai TKK dan THL di OPD lainnya. Mereka mengaku terbiasa menerima gaji pada tanggal 5 setiap bulan, tetapi hingga berita ini diturunkan, belum ada dana yang masuk ke rekening mereka. Kondisi ini memaksa sejumlah pegawai mencari pinjaman untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Kami terpaksa pinjam ke pinjol untuk sementara, karena belum ada kepastian kapan gaji cair,” keluh seorang THL.

Ada juga yang mencoba meminjam di koperasi Pemkot, namun permintaan mereka ditolak.

Pergeseran Anggaran

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon, Dana Sujaksani, menjelaskan bahwa keterlambatan ini bukan disebabkan oleh kas daerah yang kosong, melainkan adanya pergeseran anggaran yang dilakukan oleh keenam OPD tersebut.

“Ini bukan karena kas daerah kosong, tapi karena enam OPD itu melakukan pergeseran anggaran tanpa sepengetahuan kami,” jelas Dana.

Menurutnya, pihak BPKAD sudah melakukan asistensi untuk memastikan gaji para pegawai di enam OPD tersebut bisa segera dicairkan. Meski demikian, Dana tidak merinci lebih lanjut mengenai alasan dan dasar enam OPD tersebut melakukan pergeseran anggaran serta untuk kegiatan apa pergeseran tersebut dilakukan.

Hingga saat ini, belum ada kepastian kapan gaji bagi pegawai di enam OPD tersebut akan dicairkan. Situasi ini menyisakan ketidakpastian dan keresahan di kalangan pegawai, yang berharap hak mereka segera dipenuhi agar mereka dapat bekerja dengan tenang. (PSR)