Berita

Gubernur Banten Andra Soni ‘Pecut’ OPD: Tindak Lanjut BPK Tanpa Tunggu 60 Hari

124
×

Gubernur Banten Andra Soni ‘Pecut’ OPD: Tindak Lanjut BPK Tanpa Tunggu 60 Hari

Sebarkan artikel ini
Gubernur Banten Anda Soni (kanan) bersama Ketua BPK RI Perwakilan Prov Banten Firman Nurcahyadi.Foto:ist

SEBARINDO.COM– Gubernur Banten Andra Soni menegaskan, komitmen serius Pemerintah Provinsi Banten dalam menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Tak perlu menunggu tenggat 60 hari kerja, Pemprov Banten berjanji akan langsung gerak cepat.

Penegasan ini disampaikan Andra Soni usai menerima kunjungan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Firman Nurcahyadi beserta rombongan di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (3/6/2025).

“Alhamdulillah kita silaturahmi sekaligus koordinasi terkait dengan tindak lanjut temuan-temuan BPK tahun-tahun sebelumnya, bahkan ada dari tahun 2005. Jadi ada beberapa hal yang kami diskusikan, salah satunya kita bisa maksimal hasil dari tindak lanjut dari temuan BPK selama ini,” kata Andra Soni

Dalam upaya memaksimalkan tindak lanjut, Andra Soni menyebut pihaknya akan membagi temuan BPK dalam beberapa klaster. Temuan pada Tahun Anggaran (TA) 2024 menjadi prioritas utama.

“Temuan 2024 ini harus kita tindaklanjuti, saya telah instruksikan baik dalam rapat maupun dalam forum-forum tertentu kepada seluruh OPD untuk tindaklanjuti temuan tersebut. Tanpa harus menunggu 60 hari,” tegasnya.

Untuk temuan tahun-tahun sebelumnya, Andra Soni memastikan Pemprov Banten akan lebih optimal dalam menindaklanjutinya. Menurut  dia, hal-hal seperti itu ada mekanisme sendirinya nanti. Belum lagi peristiwa hukum yang sudah inkrah dan sebagainya.

“Insya Allah setelah ini, progres akan meningkat,” imbuhnya,

Hingga saat ini, tindak lanjut temuan BPK pada TA 2024 telah mencapai sekitar 85,35 persen dan masih terus berproses.

“Alhamdulillah sudah 85,35 persen, saya juga telah menginstruksikan kepada OPD terkait untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut. Tanpa harus menunggu sampai 60 hari, dan mudah-mudahan besok lusa sudah bisa naik lagi persentasenya sehingga harapan bisa selesai maksimal hingga 100 persen,” jelas Andra Soni.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Firman Nurcahyadi mengamini persentase tindak lanjut Provinsi Banten secara keseluruhan (sejak provinsi berdiri-red) untuk tahun 2025 telah mencapai 85 persen. Ia berharap angka ini bisa terus meningkat hingga di atas 90 persen.

“Tadi kita membahas masalah tindak lanjut, karena memang ada temuan yang lama-lama yang sudah lebih 10 tahun. Saya berharap dengan berkomunikasi ini, Gubernur dapat berkonsentrasi kepada tindak lanjut yang lama,” ujar Firman.

Firman menjelaskan, beberapa kendala dalam menindaklanjuti temuan puluhan tahun lalu antara lain karena Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah bubar atau berubah nomenklatur. Selain itu, ada pula temuan pengembalian uang di mana pihak terkait sudah tidak ada atau meninggal dunia.

“Itu kan karena temuan sudah lama. Ini lagi kita proses. Saya bersama Pak Gubernur ini intinya membahas tindak lanjut. Dan, alhamdulillah Pak Gubernur komitmen dalam artian supaya lebih 90 persen,” katanya.

Ke depan, BPK Perwakilan Provinsi Banten juga akan mengawal program dan kegiatan Pemprov Banten, termasuk program sekolah gratis dan pembangunan jalan desa sejahtera.

“Kalau itu pasti sambil berjalan dengan dilakukan pemeriksaan, pasti dilakukan,” pungkas Firman.(PSR/rls)