Berita

HUT ke-26 Kota Cilegon,Kejari Cilegon Dukung Penegakan Hukum

59
×

HUT ke-26 Kota Cilegon,Kejari Cilegon Dukung Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini
Kajari Kota Cilegon Diana Wahyu Widiyanti.Foto:Ist

SEBARINDO.COM-Memperingati Hari Jadi  ke-26 Kota  Cilegon,  Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon menegaskan peran vitalnya dalam mendukung pembangunan dan penegakan hukum di Kota Baja. Berbagai kontribusi signifikan telah ditorehkan, mulai dari penyelamatan aset daerah hingga penerapan pendekatan hukum yang lebih humanis melalui restorative justice atau keadilan restoratif

Salah satu pencapaian gemilang Kejari Cilegon adalah keberhasilannya menyelamatkan aset strategis Pemerintah Kota Cilegon, yakni lahan eks Matahari di kawasan Cilegon Plaza Mandiri. Dedikasi tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam mempertahankan hak-hak masyarakat dan pemerintah.

Menurut Kepala Kelajsaan Negeri Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti, tak hanya itu Kejari Cilegon juga mengedepankan pendekatan restorative justice dengan mendirikan Rumah RJ di seluruh 43 kelurahan di Kota Cilegon.

“Inisiatif ini menghidupkan kembali peran kantor kelurahan sebagai pusat musyawarah, memungkinkan penyelesaian konflik secara damai melalui dialog tanpa perlu jalur hukum formal,”jelasnya.Selasa (29/4/2025)

Sinergi kuat juga terjalin antara Kejari Cilegon dan pemot, melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), kedua pihak bersepakat untuk memberantas korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Kejari Cilegon juga aktif menggelar program penerangan dan penyuluhan hukum seperti “Jaksa Masuk Sekolah”, “Jaksa Sahabat Guru”, “Jaksa Goes To Ke Kecamatan”, “Jaksa Sahabat Nakes”, dan “Wisata Literasi Hukum”.

“Langkah ini diambil diharapkan dapat membentuk masyarakati yang lebih taat hukum,”ujar Diana.

Komitmen Kejari Cilegon dalam melayani masyarakat lanjut dia, juga diwujudkan melalui berbagai inovasi, termasuk layanan hukum gratis dan pemanfaatan teknologi seperti layanan virtual untuk Rumah Restorative Justice, Posko Pemilu, Posko Pemilu Virtual, serta Posko Perwakilan Kejaksaan di Pelabuhan Merak.

Ditambahkannya, melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN), Kejari Cilegon juga aktif memberikan konsultasi hukum kepada Pemkot Cilegon, membantu dalam penyusunan regulasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan.

Dengan berbagai inisiatif tersebut, Kejari Cilegon membuktikan sebagai pilar penting dalam mewujudkan Kota Cilegon yang bersih, adil, dan berkeadilan sosial di usianya yang ke-26 tahun.(PSR/rls)