Berita

Jangan Tunggu Bencana Datang! Amankan Aset Kepemilikan Anda di DPAD Kota Cilegon, Ini Caranya!

300
×

Jangan Tunggu Bencana Datang! Amankan Aset Kepemilikan Anda di DPAD Kota Cilegon, Ini Caranya!

Sebarkan artikel ini
Foto:net

SEBARINDO.COM – Masih ingatkah dengan banjir besar yang melanda Kecamatan Cibeber pada tahun 2018?. Di tengah kepanikan menyelamatkan diri dan harta benda, banyak warga yang harus merelakan dokumen-dokumen paling berharga dalam hidup mereka rusak atau bahkan hanyut tak bersisa.

Ijazah sekolah, sertifikat tanah, akta kelahiran, dan surat penting lainnya yang menjadi bukti jerih payah dan identitas diri, lenyap dalam sekejap.Trauma kehilangan seperti ini menjadi pengingat pahit betapa rentannya arsip fisik kita terhadap bencana alam seperti banjir, kebakaran, atau bahkan pencurian.

Kini ada sebuah solusi cerdas dan modern yang ditawarkan oleh Pemerintah Kota Cilegon, sebuah layanan yang sayangnya belum banyak diketahui masyarakat luas.

Menurut Kabid Kearispan DPAD Kota Cilegon,Eem Rohaemi, mengatakan masyarakat masih belum mengetahui  layanan digitalisasi arsip vital pribadi. Ini adalah program yang memungkinkan Anda untuk mengubah dokumen-dokumen penting Anda menjadi format digital (file) yang aman dan mudah disimpan.

“Ini adalah bentuk kepedulian dan layanan kami kepada masyarakat Cilegon.DPAD Kota Cilegon ingin memastikan bahwa aset non-fisik yang paling berharga, yaitu data dan legalitas, dapat terlindungi. Jangan sampai kejadian seperti banjir Cibeber terulang, di mana masyarakat kebingungan karena ijazah atau surat tanahnya hilang,” ujar Eem Rohaemi, kepada sebarindo.com,Kamis (12/6/2025)

Sementara, fungsional arsiparis Widowati menjelaskan, untuk mendukung program ini, DPAD Kota Cilegon telah dilengkapi dengan 5 (lima) unit alat pemindai (scanner) berteknologi canggih yang dirancang khusus untuk mendigitalkan berbagai jenis dokumen dengan hasil yang jernih dan berkualitas tinggi.

“Scanner ini mempunyai resolusi tinggi 600 dpi dan dapat memindai baik berwarna atau hitam putih,” terangnya.

Dokumen Apa Saja yang Bisa Diamankan?

Menurut Widowati, hampir semua dokumen vital yang dimiliki bisa dibuatkan cadangan digitalnya, antara lain,ijazah (mulai dari SD hingga Perguruan Tinggi), sertifikat tanah dan bangunan,akta kelahiran dan akta kematian,buku nikah,kartu keluarga (KK),kartu tanda penduduk (KTP) dan dokumen penting lainnya.

Manfaat digitalisasi bisa dirasakan saat bencana jika dokumen asli rusak atau hilang akibat banjir, kebakaran, atau musibah lainnya, masyarakat masih memiliki salinan digital yang sah dan bisa diakses kapan saja atau anda punya copy nya.

Selain itu akses mudah dan cepat, anda cukup membuka telepon genggam atau komputer bila butuh fotokopi ijazah untuk melamar kerja atau data sertifikat tanah untuk urusan perbankan. Tidak perlu lagi membongkar lemari atau map yang sudah usang.

Dan ketenangan pikiran artinya dokumen terpenting dalam hidup yang memiliki “kembaran” digital yang aman akan memberikan ketenangan batin yang tak ternilai.

Bagaimana Caranya?

Widowati pun menerangkan syarat dan prosesnya pun sangat mudah. Masyarakat yang ingin mendigitalkan arsipnya cukup datang langsung ke kantor DPAD Kota Cilegon dengan membawa dokumen asli yang ingin dipindai. Petugas akan dengan sigap membantu Anda melakukan proses digitalisasi menggunakan alat yang tersedia.(PSR)