Berita

Kejanggalan Pembayaran Proyek DPUPR Cilegon Tahun 2024, Kontraktor Merasa Dianaktirikan

1665
×

Kejanggalan Pembayaran Proyek DPUPR Cilegon Tahun 2024, Kontraktor Merasa Dianaktirikan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi bangkrut-net

SEBARINDO.COM-Sejumlah kontraktor rekanan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon mengeluhkan proses pembayaran proyek tahun 2024 yang tak kunjung tuntas. Mereka mempertanyakan kejelasan dan transparansi pola pembayaran yang dinilai tidak adil.

“Kami sama-sama mengerjakan proyek DPUPR, tetapi kenapa pembayaran dilakukan secara bertahap? Ada yang sudah dibayarkan, dan ada yang belum dibayar sampai hari ini. Seharusnya sama dibayar dong. Ada apa dengan DPUTR Kota Cilegon?” ujar salah seorang kontraktor yang enggan disebutkan namanya,kepada SEBARINDO.COM,Selasa (11/3/2025).

Para kontraktor merasa heran dengan pola pembayaran bertahap yang diterapkan DPUPR, proyek yang dikerjakan memiliki jenis dan periode yang sama. Mereka menduga ada kejanggalan dalam proses administrasi atau prioritas pembayaran.

“Bukan hanya perusahaan milik saya yang belum dibayar, banyak kontraktor lainnya sampai hari ini menunggu kejelasan kapan mereka akan menerima pembayaran,” tambahnya.

Baca:Kasda Kosong Jadi Alasan, Pembayaran Proyek di Cilegon Terkatung-katung

Kontraktor lainnya mengungkapkan, keterlambatan pembayaran ini sangat memberatkan.

“Saya  harus menanggung biaya operasional, gaji karyawan, dan cicilan utang tanpa kepastian pemasukan.Saya dan para kontraktornlain yang belum dibayar  menuntut DPUPR Kota Cilegon segera menyelesaikan kewajiban pembayaran proyek tahun 2024,” jelasnya

Mereka juga meminta adanya penjelasan resmi terkait penyebab keterlambatan dan pola pembayaran yang tidak merata.

Baca:Geger Cilegon! Proyek Belum Dibayar Kontraktor Akan Demo Wali Kota Cilegon

Hingga berita ini diturunkan, pihak DPUPR Kota Cilegon belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan para kontraktor. Dikonfirmasi melalui sambungan telepon genggam dan pesan whatsapp,Kepala DPUTR Kota Cilegon Tb Dendi Rudiatna tidak memberikan respon maupun tanggapan.

Selesai sebelum tanggal 20 Februari 2025 ?

Sebelumnya untuk mengevaluasi kinerja dan pencapaian Pemkot Cilegon sepanjang tahun 2024 dan penuntasan kewajiban yang masih tertunda, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian  (saat itu-red) memimpin rapat dinas yang dihadiri seluruh pejabat Eselon II.

Rapat tersebut berlangsung di Aula Setda, Jumat 14 Februari 2025.

Dalam rapat tersebut, untuk menyelesaikan kewajiban pemerintah daerah  kepada pihak ketiga, Helldy Agustian  mengatakan masih dalam proses.

“Pembayaran kepada pihak ketiga masih dalam proses, namun akan dimulai pada hari Senin mendatang dan kami akan memaksimalkan untuk selesai sebelum tanggal 20 Februari,” tuturnya.(PSR)