Berita

Kejari Cilegon dan BAZNAS Kawal Distribusi Santunan untuk 1.376 Anak Yatim, Pastikan Transparansi dan Akuntabilitas

313
×

Kejari Cilegon dan BAZNAS Kawal Distribusi Santunan untuk 1.376 Anak Yatim, Pastikan Transparansi dan Akuntabilitas

Sebarkan artikel ini
Kajari Kota Cilegon Diana Wahyu Widyawati bersama anak anak yatim dan dhuafa yang telah menerima santunan.Foto:ist

SEBARINDO.COM– Komitmen dalam memperkuat kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon.

Pada Senin kemarin, kolaborasi yang didukung penuh oleh Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Cilegon  mendampingi dan menyalurkan santunan kepada 1.376 anak yatim di seluruh wilayah Kota Cilegon.

Kegiatan ini bukan yang pertama, melainkan menandai penyaluran santunan keempat yang dikawal langsung oleh Kejari Cilegon. Kehadiran aparat penegak hukum dalam proses distribusi ini menjadi jaminan utama bahwa penyaluran dana zakat berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Percontohan Pengelolaan Zakat Profesional

 Menurut Kajari Kota Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti, sinergi antara BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat dan Kejari Cilegon sebagai aparat penegak hukum menjadi model percontohan dalam penyaluran dana umat yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini merupakan bukti nyata peningkatan kualitas pengelolaan zakat di Kota Cilegon, di mana setiap hak mustahik, khususnya anak-anak yatim, dapat tersalurkan dengan baik.

Kejaksaan Negeri Cilegon tidak hanya mendampingi, tetapi juga ikut memastikan setiap prosesnya berjalan sesuai aturan.Kehadiran IAD Daerah Cilegon dalam kegiatan ini juga memberikan sentuhan kehangatan dan mempererat ikatan emosional dengan para penerima manfaat,”ujar Diana.

Diana pun mengatakan,partisipasi aktif dari Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Cilegon juga menjadi pendorong semangat bagi kita semua, menunjukkan bahwa kepedulian adalah tanggung jawab kita bersama, sebagai institusi maupun sebagai keluarga besar Adhyaksa.

Santunan Tersebar Merata di Delapan Kecamatan

Secara rinci, santunan disalurkan kepada 1.376 anak yatim yang tersebar di delapan kecamatan di Kota Cilegon. Sebagai contoh, untuk penyaluran di Kecamatan Purwakarta, santunan diberikan kepada 192 anak yatim dan dhuafa.

Angka ini terbagi di beberapa kelurahan: Kelurahan Tegal Bunder  sebanyak 35 anak, Pabean 32 anak, Kotabumi 37 anak, Ramanuju 17 anak, Purwakarta  32 anak, dan Kebondalem  37 anak.

Bagi para penerima manfaat, kegiatan ini memberikan harapan baru. Bantuan yang diterima bukan sekadar dukungan materi, tetapi juga perhatian dan kepedulian tulus yang menguatkan semangat mereka. Diharapkan, sinergi positif seperti ini dapat terus berlanjut dan menginspirasi lebih banyak pihak untuk membangun kepedulian sosial yang solid di Kota Cilegon.(PSR)