Berita

Kejari Cilegon Periksa Guru-guru Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook

307
×

Kejari Cilegon Periksa Guru-guru Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook

Sebarkan artikel ini
Kajari Cilegon Virgaliano Nahan.Foto:poesaputra-sebarindo.com

SEBARINDO.COMKejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon, telah memeriksa sejumlah guru terkait dugaan kasus korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Kasus ini merupakan bagian dari program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Virgaliano Nahan membenarkan pihaknya sudah memanggil dan memeriksa guru-guru terkait bantuan Chromebook.

Namun, ia mengaku tidak hafal secara keseluruhan data detail jumlah dan jenjang sekolah para guru yang telah diperiksa.

Waduh, kalau data-data detailnya bisa ditanyakan langsung ke Kasi Pidsus pak. Saya tidak bisa menyampaikan semuanya,” ujar Virgaliano kepada sebarindo.com, Selasa (19/8/2025).

Fasilitasi Pemeriksaan Kejaksaan Agung

Virgaliano menjelaskan, Kejari Cilegon bertindak sebagai fasilitator dalam kasus yang ditangani oleh Pidsus Kejaksaan Agung. Surat dan izin pemeriksaan sudah ada sejak kurang lebih dua minggu lalu.

“Jadi mereka memeriksa, kami bantu juga menfasilitasi perkara-perkara itu supaya jelas,” kata Virgaliano.

Ia menambahkan, kasus pengadaan Chromebook ini penting karena merupakan program nasional yang menyangkut kepentingan banyak orang.

“Karena Chromebook ini kan program nasional jadi perkara nasional yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” pungkasnya.(PSR)