SEBARINDO.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Baznas, Pemerintah Provinsi Banten, dan sekitar 200 perusahaan di kawasan industri menandatangani komitmen bersama untuk mempromosikan penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas.
Penandatanganan berlangsung di Pusdiklat PT Krakatau Steel, Kota Cilegon, Banten, Rabu (14/5/2025). Hadir dalam kesempatan itu Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Penjabat Gubernur Banten, serta pimpinan dari ratusan perusahaan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa pemerintah terus mendorong sistem rekrutmen tenaga kerja yang inklusif, terutama bagi penyandang disabilitas.
“Alhamdulillah siang ini kita menandatangani MoU antara Kementerian Ketenagakerjaan, Baznas, Gubernur Banten, dan kawasan industri. Ini bagian dari komitmen bahwa rekrutmen harus inklusif, tanpa diskriminasi,” kata Yassierli.
Yassierli menambahkan, Kemnaker kini memiliki Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Khusus dan Disabilitas yang secara khusus menangani isu ketenagakerjaan bagi kelompok rentan.
Ia juga mengingatkan bahwa perusahaan wajib mematuhi regulasi mengenai kuota pekerja disabilitas, yakni minimal satu persen dari total karyawan.
“Tadi hadir sekitar 200 pimpinan perusahaan. Kita ingatkan bahwa mereka punya PR besar, yaitu penyerapan tenaga kerja disabilitas,” ujarnya.
Pelatihan jadi kunci
Salah satu kendala utama dalam rekrutmen penyandang disabilitas adalah kesiapan keterampilan. Untuk itu, Baznas dinilai memainkan peran penting dalam mendukung pelatihan keterampilan kerja bagi kelompok tersebut.
“Disabilitas tidak bisa langsung masuk dunia kerja begitu saja. Mereka perlu pelatihan dulu agar memiliki skill. Di sini Baznas berperan dengan menyiapkan dana untuk pelatihan mereka,” ujar Yassierli.
Kemnaker juga tengah mendorong perusahaan untuk secara aktif menginformasikan lowongan kerja inklusif melalui platform digital Siap Kerja yang dikembangkan pemerintah.
“Ke depan, kami akan apresiasi perusahaan yang terbuka memberikan informasi lowongan pekerjaan, agar bisa diakses oleh siapa saja, termasuk penyandang disabilitas,” kata dia.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyerapan tenaga kerja disabilitas dan menciptakan iklim ketenagakerjaan yang lebih adil dan setara di Indonesia, khususnya di wilayah Banten yang menjadi salah satu pusat kawasan industri nasional.(SA)












