SEBARINDO.COM – Seorang Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Bagendung, Kota Cilegon, berinisial R, tengah menjadi sorotan setelah diduga melakukan tindakan tidak senonoh berupa pengintaian terhadap seorang warga yang sedang mandi. Aksinya terekam kamera CCTV pada Rabu pagi (28/5/2025) sekitar pukul 06.13 WIB, dari atas loteng rumah korban.
Lurah Bagendung, Eha Nursoleha, membenarkan bahwa kejadian tersebut terjadi di wilayahnya. Namun, ia mengaku belum melakukan klarifikasi langsung terhadap Ketua RT yang bersangkutan.
“Betul kang, itu terjadi di wilayah kami, namun saya belum melihat dan memintai keterangan secara langsung ke RT tersebut,” ujar Eha saat dikonfirmasi, Jum’at (30/5/2025).
Ia menambahkan, meskipun pihak RT telah membuat pernyataan yang dimediasi oleh Bhabinkamtibmas, keputusan sanksi akan mengacu pada peraturan yang berlaku.
“Mengenai sanksi, walaupun sudah membuat pernyataan yang dimediasi oleh Bhabinkamtibmas, mengacu pada aturan, bila terbukti melanggar, seharusnya yang bersangkutan harus mundur dari jabatan RT. Namun, keputusan ini akan dikembalikan lagi pada masyarakat RT tersebut,” jelas Eha.
Eha juga merujuk pada Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 Pasal 20, yang menyatakan bahwa Ketua RT atau RW dapat diberhentikan atau diminta mundur apabila terbukti melanggar hukum, etika, atau norma sosial.
“Saya baru akan memintai keterangan nanti hari Senin ya, karena saat ini sedang libur panjang. Jadi belum bisa menemui secara langsung RT tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa insiden ini bukan yang pertama kali terjadi.
“Ini bukan kejadian pertama. Sudah lama ada kecurigaan dari warga soal perilaku Pak RT. Bahkan ada rekaman CCTV yang menunjukkan tindakannya, jadi sudah tidak bisa mengelak lagi,” ujarnya kepada Sebarindo.com.
Warga tersebut juga mengungkapkan bahwa Ketua RT itu sebelumnya pernah diduga memasuki rumah warga tanpa izin pada dini hari.
“Pernah ada kejadian sekitar jam dua malam. Pak RT diduga masuk ke rumah warga dengan alasan yang tidak masuk akal. Tapi karena korban saat itu tidak sempat merekam, kejadian itu tidak dilaporkan. Sekarang, setelah ada bukti visual, warga sudah tidak bisa diam,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan semata urusan pribadi, melainkan menyangkut citra dan kepercayaan publik terhadap lembaga RT sebagai representasi pemerintahan paling dasar.
“Ini bukan sekadar aib rumah tangga. Ini menyangkut privasi perempuan dan kepercayaan warga terhadap pemimpin lingkungan. Harus langsung ada tindakan tegas. Kalau dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk bagi lembaga RT di lingkungan lain,” tegasnya.
Saat ini, warga setempat dikabarkan tengah menunggu tindakan konkret dari aparat kelurahan serta pihak kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil.(SA)












