160x600
160x600
Berita

Kota Cilegon Berpredikat Kota Lengkap Pertama di Banten, Artinya?

214
×

Kota Cilegon Berpredikat Kota Lengkap Pertama di Banten, Artinya?

Sebarkan artikel ini
Kota Cilegon Berpredikat Kota Lengkap Pertama di Banten
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendeklarasikan Kota Cilegon sebagai Kota Lengkap di Pendopo Gubernur Banten. ini adalah kota pertama di Provinsi Banten yang dideklarasikan sebagai Kota Lengkap dan menjadi Kota Lengkap ke-14 di Indonesia. | Foto : Ist

SEBARINDO.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), secara resmi mendeklarasikan Kota Cilegon sebagai Kota Lengkap. Pengumuman penting ini disampaikan di Pendopo Gubernur Banten, Cilegon menjadi kota pertama di provinsi tersebut yang meraih status Kota Lengkap, sekaligus menempatkannya sebagai kota ke-14 di Indonesia yang berhasil memenuhi seluruh kriteria yang ditetapkan untuk predikat ini.

“Artinya secara spasial keseluruhan bidang tanah Kota Cilegon sudah terpetakan, ini makna dari Kota Lengkap. Definisinya adalah ketika kota/kabupaten secara keseluruhan bidang tanahnya terpetakan, didata dengan baik, artinya kota itu sudah lengkap,” kata Menteri AHY dalam keterangan, Rabu (26/3/2024).

Keuntungan dari menjadi Kabupaten/Kota Lengkap cukup banyak. Menteri ATR/Kepala BPN menyebut sedikitnya ada tiga keuntungan, yaitu memudahkan pemerintah daerah melakukan penataan wilayah karena seluruh bidang tanah di wilayah tersebut telah terdata dan terdaftar; memudahkan transformasi digital/penerapan sistem elektronik dalam rangka efisiensi pelayanan kepada masyarakat; serta memperkecil ruang gerak mafia tanah.

Sebelum membahas lebih lanjut terkait keuntungan menjadi Kota Lengkap, sebaiknya ketahui dulu apa itu Kota Lengkap.

Pengertian Kota Lengkap

Kota Lengkap merupakan istilah yang merujuk pada pemetaan tanah yang telah terdaftar sepenuhnya di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ini menandakan bahwa seluruh wilayah, termasuk desa, kecamatan, dan kota, telah terpetakan dan terdata dengan lengkap. Kriteria tersebut harus dipenuhi untuk mencapai status Kota Lengkap.

Pemetaan tersebut melibatkan proses yang detail dan akurat, baik secara tekstual maupun yuridis. Dalam konteks tekstual, peta yang dihasilkan tidak boleh memiliki overlap antar bidang tanah. Semua harus tergambar rata dan jelas tanpa ada tumpang tindih. Ini memastikan kejelasan batas-batas tanah yang ada.

Sementara itu, dari segi yuridis, setiap bidang tanah harus tercatat dalam buku tanah dan surat ukur dengan keakuratan tinggi. BPN memanfaatkan digitalisasi untuk memudahkan pengaturan dan pencatatan ini. Proses digitalisasi ini memungkinkan data yang akurat dan mudah diakses oleh berbagai pihak yang membutuhkan.

Keuntungan Kota Lengkap

Ketika sebuah kota meraih status Kota Lengkap, masyarakat di kota tersebut akan merasakan berbagai keuntungan signifikan. Pertama, permasalahan tanah yang sering menjadi sumber konflik dapat diminimalisir. Hal ini karena setiap bidang tanah sudah terpetakan dan terdata dengan jelas, mengurangi ruang untuk kesalahpahaman atau sengketa.

Selanjutnya, praktik mafia tanah, yang seringkali merugikan masyarakat, juga dapat dikurangi. Dengan adanya data yang akurat dan sistematis, sulit bagi mafia tanah untuk memanipulasi data atau melakukan penipuan terkait kepemilikan tanah. Ini memberikan rasa aman kepada pemilik tanah yang sah.

Terakhir, dengan jelasnya hak atas tanah, masyarakat dapat lebih mudah mengakses dan memanfaatkan tanah mereka untuk berbagai kegiatan ekonomi. Ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, karena masyarakat memiliki kepastian hukum untuk berinvestasi atau mengembangkan usaha di atas tanah mereka. Keseluruhan manfaat ini menunjukkan pentingnya inisiatif Kota Lengkap dalam mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Daftar Kabupaten/Kota Lengkap di Indonesia

Sejumlah kabupaten dan kota di Indonesia telah berhasil memenuhi kriteria Kota Lengkap, sebuah prestasi yang menandakan keberhasilan dalam pemetaan dan pendataan tanah secara menyeluruh. Berikut adalah daftar kabupaten dan kota yang telah dinobatkan sebagai Kota Lengkap:

Daftar Kabupaten/Kota Lengkap:
1. Kota Denpasar, Bali
2. Kota Madiun, Jawa Timur
3. Kota Bontang, Kalimantan Timur
4. Kota Tegal, Jawa Tengah
5. Kota Surakarta, Jawa Tengah
6. Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta
7. Kota Administrasi Jakarta Pusat, DKI Jakarta
8. Kabupaten Badung, Bali
9. Kota Administrasi Jakarta Utara, DKI Jakarta
10. Kota Administrasi Jakarta Barat, DKI Jakarta
11. Kota Bogor, Jawa Barat
12. Kota Metro, Lampung
13. Kota Sibolga, Sumatera Utara
14. Kota Cilegon, Banten

Itulah pengertian Kota Lengkap dan daftarnya di Indonesia dan Pencapaian ini tidak hanya meningkatkan keefektifan pengelolaan tanah, tetapi juga memberikan berbagai manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat di kabupaten dan kota tersebut. Status Kota Lengkap menjadi simbol kemajuan dalam administrasi tanah dan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. (MTA)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *