SEBARINDO.COM – Upacara bendera di SMPN 12 Cilegon, Kelurahan Kubangwelingi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, pada Senin (15/9/2025) pagi berlangsung tak seperti biasanya.
Kali ini, Kapolsek Purwakarta Iptu Sukanda bertindak sebagai inspektur upacara, menggantikan kepala sekolah.
Kehadiran Iptu Sukanda di tengah-tengah siswa dan guru disambut antusias. Dalam amanatnya, ia menyampaikan sejumlah pesan penting terkait tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini.
Salah satu poin yang ditekankan adalah ancaman dan bahaya penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, narkoba merupakan racun yang dapat merusak masa depan dan memiliki konsekuensi hukum yang berat, bahkan hingga hukuman mati.

“Narkoba adalah racun yang merusak masa depan dan tubuh. Sekali mencoba bisa menghancurkan hidup Anda. Selain itu, penggunaan narkoba memiliki konsekuensi hukum yang sangat berat, bahkan bisa dihukum mati,” jelas Sukanda.
Selain itu, ia juga mengingatkan tentang bahaya balapan liar. Menurutnya, jalan raya bukanlah sirkuit balap. Balapan liar seringkali mengakibatkan kecelakaan fatal yang tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lain.
Terkait perkembangan teknologi, Kapolsek berpesan agar para siswa bijak dalam menggunakan media sosial.
Ia meminta siswa untuk tidak menyebarkan hoaks, fitnah, atau ujaran kebencian yang dapat memicu perpecahan.
Di akhir amanatnya, Iptu Sukanda menegaskan bahwa pelajar belum diperkenankan untuk mengikuti demonstrasi atau turun ke jalan.
Kepala SMPN 12 Cilegon, Ibnu Sina, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Kapolsek. Ia berharap pesan-pesan yang disampaikan dapat menjadi bekal bagi para siswa agar lebih berhati-hati dan bijak dalam bertindak.
Usai upacara, Iptu Sukanda memberikan tiga pertanyaan yang harus dijawab oleh para siswa. Tiga pelajar yang berhasil menjawab pertanyaan mendapat bingkisan dari Kapolsek Purwakarta. (PSR)












