Example 728x250
Berita

Nilai SPI Kota Cilegon Melesat 10 Poin, Wali Kota Robinsar: Kami Keluar dari Zona Merah Korupsi

429
×

Nilai SPI Kota Cilegon Melesat 10 Poin, Wali Kota Robinsar: Kami Keluar dari Zona Merah Korupsi

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Cilegon Robinsar.Fotoist

SEBARINDO.COM-Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mencatat lompatan penting dalam upaya pencegahan korupsi. Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa,(9/12/2025), menempatkan Cilegon di predikat Zona Kuning.

Capaian ini menjadi rekor tertinggi Kota Cilegon sejak SPI pertama kali diberlakukan pada 2021.

Nilai SPI Kota Cilegon tahun ini tercatat 76,01, melonjak tajam 10 poin dari nilai tahun sebelumnya yang berada di angka 66,16. Lonjakan ini dianggap luar biasa mengingat kenaikan rata-rata nasional biasanya hanya berkisar 1 hingga 2 poin per tahun.

Wali Kota Cilegon, Robinsar, mengapresiasi kerja keras timnya. Ia menegaskan bahwa peningkatan ini adalah hasil dari komitmen nyata pemerintah daerah.

“Puji syukur ke hadirat Allah SWT, hasil SPI tahun ini kita masuk ke zona kuning. Baru tahun ini kita meraih nilai SPI tertinggi. Kenaikan 10 poin ini sangat signifikan dan merupakan hasil kerja sama tim baik OPD maupun stakeholder terkait,” kata Robinsar.

Kota Cilegon masuk zona kuning tahun ini.tahun sebelumnya masuk dalam zona merah.Foto:ist

Ia menambahkan bahwa pencapaian ini sekaligus menandai berhasilnya Kota Cilegon keluar dari kategori rentan korupsi.

“Tahun lalu Cilegon masih di zona merah yang berarti rentan korupsi. Hari ini kita berhasil keluar dari zona merah dan masuk zona kuning. Ini capaian yang patut disyukuri,” ujar Robinsar.

Fokus pada Pelayanan Publik dan Integritas ASN

Robinsar menjelaskan bahwa peningkatan nilai SPI ini didorong oleh sejumlah perbaikan fundamental dalam tata kelola pemerintahan.

“Peningkatan nilai SPI ini didorong oleh semakin kuatnya integritas ASN, meningkatnya persepsi masyarakat terhadap pelayanan publik, hingga penilaian positif para ahli terhadap pembenahan tata kelola yang dilakukan,” jelasnya.

Upaya Pemkot untuk mengedepankan pelayanan yang cepat dan mudah menjadi salah satu faktor kunci keberhasilan ini.

“Kami terus mendorong agar pelayanan publik dilakukan dengan ramah, cepat, dan dipermudah. Kami sangat mendukung pelayanan yang baik ini,” tutup Robinsar.

Wali Kota Cilegon berharap, Kota Cilegon dapat mencapai Zona Hijau pada tahun berikutnya.

Di tingkat Provinsi Banten, hanya tiga daerah yang berhasil mencapai Zona Kuning pada tahun ini, yaitu Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Lebak. Daerah lainnya masih bertahan di Zona Merah.(PSR/rls)