Jakarta, Sebarindo.com Dalam upaya pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan serangkaian penggeledahan di dua lokasi berbeda. Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan suap dalam pengadaan dan perizinan proyek di Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Pada hari Jumat, 5 Januari 2024, tim penyidik KPK telah menyelesaikan penggeledahan di Jakarta, yang mencakup rumah kediaman tersangka Stevi Thomas dan sebuah kantor swasta. “Kami telah melakukan penggeledahan di dua lokasi ini,” ujar Ali Fikri dalam keterangan resminya.
Sehari sebelumnya, pada Kamis, 4 Januari 2024, KPK juga melakukan penggeledahan di wilayah Pagedangan, Tangerang Selatan. Di lokasi tersebut, tim KPK berhasil mengamankan berbagai dokumen penting dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi yang sedang diselidiki.
Selain itu, KPK juga telah melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus ini, yang melibatkan tersangka Abdul Gani Kasuba. “Hari ini, kami juga telah menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan dua saksi, Muhaimin Syarif dan Hamrin Mustari,” tambah Ali Fikri.
Penyitaan dan analisis lebih lanjut terhadap temuan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih mendalam mengenai kasus korupsi yang sedang diungkap oleh KPK.