BeritaPolitik

Helldy Agustian Tak Hadiri Penetapan Wali Kota Cilegon Terpilih

482
×

Helldy Agustian Tak Hadiri Penetapan Wali Kota Cilegon Terpilih

Sebarkan artikel ini
Pasangan Walkot dan Wawalkot Cilegon terpilih Robinsar-Fajar bersama jajaran Forkopimda Kota Cilegon,.Foto:poesaputra-sebarindo.com

SEBARINDO.COM-Petahana calon Wali Kota Cilegon Helldy Agustian-Alawi Mahmud pasangan nomor urut 2 dan   pasangan calon nomor urut 3 Isro Miraj-Nurotul Uyun, tidak hadir dalam agenda penetapan Robinsar-Fajar Hadi Prabowo sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon terpilih,Kamis (9/1/2025).

Penetapan pasangan nomor urut 1 di Pilkada Cilegon itu digelar melalui rapat pleno terbuka KPU Kota Cilegon  di The Royale Krakatau Hotel.

Ketua KPU Kota Cilegon, Patchurrohman mengatakan, KPU Kota Cilegon mengundang semua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota untuk menghadiri rapat pleno tersebut.

“Tapi tadi kami menerima konfirmasi dari masing masing liason officer (LO) atau penghubung, ternyata mereka ada kesibukan lain.Ya kami tidak bisa menghalangi,” jelas Patchurrohman.

Ditambahkannya, ketidakhadiran dua paslon itu tidak menjadi masalah, yang penting kata dia rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh paslon terpilih Robinsar-Fajar.

Baca:Resmi Menjadi Walkot dan Wawalkot Cilegon Robinsar-Fajar Hadir untuk Melayani Masyarakat

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, yaitu pasangan nomor urut 01, Robinsar-Fajar Hadi Prabowo sebagai Pasangan Calon terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon dengan perolehan sebanyak 123.196 suara atau 50,56 persen.

“Kita tetapkan Pasangan Calon Terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, Robinsar-Fajar Hadi Prabowo dengan perolehan suara sebanyak 123.196 suara atau 50,56 persen,” kata Ketua KPU Kota Cilegon.

Ditambahkannya, KPU Kota Cilegon akan membuat berita acara pasangan calon terpilih dan menyerahkan ke Sekretariat DPRD Kota Cilegon yang selanjutnya diserahkan ke Pemerintah Provinsi dan Kementerian Dalam Negeri untuk proses Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon hasil Pilkada Serentak 2024.(PSR)