SEBARINDO.COM– Hujan deras disertai angin kencang yang melanda Kota Cilegon pada Rabu (27/11/2024) selama kurang lebih satu jam, menyebabkan beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) mengalami kerusakan.
Di TPS 008 RT 19 – RT 20 /RW 03,Kelurahan Bendungan, penutup TPS dari terpal ambruk karena tidak mampu menahan debit air hujan yang terus mengguyur. Akibatnya, kotak suara dan surat suara basah terkena air. Untuk mengantisipasi gangguan lebih lanjut dan menyelesaikan pencoblosan surat suara, petugas PPS memindahkan proses pemungutan suara ke pos keamanan terdekat.
Hal yang sama terjadi di TPS 21 Kelurahan Citangkil, struktur bangunan TPS ambruk karena terjangan angin kencang dan curah hujan yang tinggi. Para petugas segera mengamankan logistik pemilu dan mencari lokasi alternatif untuk melanjutkan proses pemungutan suara.
Salah seorang warga,Edi yang baru selesai memberikan hak suaranya di TPS 008 mempertanyakan mitigasi KPU Kota Cilegon dan Bawaslu serta instansi terkait dalam mengantisipasi bila ada gangguan seperti ini.
“Apakah penyelenggara pemilu punya prosedur operasional standar atau rencana mengantisipasi gannguan alam seperti hujan saat ini ketika hari pemungutan suara berlangsung?apakah ada standar dalam membangun TPS? ini tantangan serius bagi kelancaran Pilkada Serentak 2024 di Kota Cilegon maupun pemilu akan datang,” tegasnya.(PSR)