Berita

Puluhan Bangunan Liar di Lahan Krakatau Steel Cilegon Diratakan, Akan Disulap Jadi Ruang Terbuka Hijau

985
×

Puluhan Bangunan Liar di Lahan Krakatau Steel Cilegon Diratakan, Akan Disulap Jadi Ruang Terbuka Hijau

Sebarkan artikel ini
Alat berat meratakan bangunan liar yang berdiri di atas lahan PT Krakatau Steel Rencananya dilahan tersebut akan disulap menjadi ruang terbuka hijau.Foto:poesaputra-sebarindo.com

SEBARINDO.COM – Setelah puluhan tahun berdiri, puluhan bangunan liar di atas lahan milik PT Krakatau Steel (Persero) Tbk di sepanjang Simpang Tiga, Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, akhirnya dibongkar,Sabtu (12/7/2025). Pembongkaran ini menjadi langkah awal perusahaan pelat merah tersebut untuk mengubah area seluas kurang lebih 40 bangunan, baik permanen maupun semi permanen, menjadi ruang terbuka hijau (RTH) yang dapat dinikmati masyarakat.

General Affair PT Krakatau Steel, Iim Firmansyah, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan upaya mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya sebagai RTH.

“Selain itu, ada juga laporan atau aduan dari masyarakat yang menyinyalir lokasi tersebut sering dijadikan tempat penyakit masyarakat,” terang Iim di lokasi pembongkaran. Ia menambahkan, area ini nantinya akan disulap menjadi taman kota, sejalan dengan visi RTH.

Sebelum eksekusi pembongkaran, PT Krakatau Steel telah melakukan sosialisasi intensif kepada para penghuni bangunan liar. Iim Firmansyah menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan waktu yang cukup panjang, sejak April setelah Lebaran hingga hari pembongkaran.

“Ini waktu yang panjang pak, kami sudah melakukan sosialisasi, memberikan teguran 1 sampai 3 dan mekanisme itu sudah kami sampaikan. Di surat teguran ketiga seharusnya sesuai kesepakatan bangunan-bangunan liar ini sudah dibongkar, tapi kami masih memberikan kesempatan sehingga baru bisa dilakukan pembongkaran hari ini,” jelas Iim, menunjukkan komitmen perusahaan dalam mengedepankan prosedur dan dialog.

Pembongkaran Lancar, Masyarakat Berharap Manfaat

Proses pembongkaran berlangsung aman dan lancar di bawah pengawasan ketat petugas Polsek Purwakarta, TNI, Satpol PP, dan pihak Kelurahan Ramanuju. Sebagian besar penghuni menunjukkan sikap kooperatif dengan memindahkan barang-barang mereka sebelum tim pembongkaran tiba. Bahkan, beberapa penghuni yang belum membongkar bangunannya terlihat turut membongkar sendiri dan memindahkan barang-barang milik mereka saat tim tiba di lokasi.

Masyarakat sekitar menyambut baik rencana pembangunan RTH ini. Mereka berharap RTH dapat meningkatkan kualitas lingkungan dan berfungsi sebagai “paru-paru kota” Cilegon. Selain itu, RTH diharapkan menjadi ruang interaksi positif bagi warga, memberikan akses terhadap lingkungan yang lebih hijau dan sehat.

Meski jadwal pembangunan RTH belum dirilis secara detail, PT Krakatau Steel memastikan proyek ini akan segera dimulai setelah seluruh area berhasil dibersihkan. Keberadaan RTH ini diharapkan menjadi babak baru bagi pengelolaan aset perusahaan yang lebih terencana dan berkelanjutan, sekaligus memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar Cilegon.(PSR)