Berita

Puskesmas Labuan Diduga Abaikan Edaran Dinkes, Calon KPPS Ditagih Biaya Pemeriksaan

275
×

Puskesmas Labuan Diduga Abaikan Edaran Dinkes, Calon KPPS Ditagih Biaya Pemeriksaan

Sebarkan artikel ini

DONGGALA, SEBARINDO.COM – Sejumlah warga di Kecamatan Labuan, yang berkeinginan menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum 2024, mengklaim diminta membayar Rp 50.000 untuk pemeriksaan kesehatan. Hal ini bertentangan dengan surat edaran Dinas Kesehatan Kabupaten Donggala yang menyatakan bahwa Rumah Sakit dan Puskesmas harus memfasilitasi pemeriksaan kesehatan calon anggota KPPS secara gratis.

Seorang warga Desa Labuan Toposo, yang meminta anonimitas, mengungkapkan bahwa ia diminta membayar biaya tersebut meskipun telah menunjukkan surat edaran dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dinas Kesehatan. “Saya diminta bayar Rp 50.000, padahal sudah bawa surat dari KPU,” ungkapnya pada Rabu, 20 Desember 2023.

Surat edaran Dinas Kesehatan Kabupaten Donggala, bernomor 440/444-3773/Diskes, secara eksplisit meminta Puskesmas untuk tidak memungut biaya pemeriksaan bagi calon anggota KPPS. Namun, Puskesmas Labuan tampak mengabaikan edaran ini.

Kepala Puskesmas Labuan, Abdullah Ponelangi, ketika dikonfirmasi, enggan berkomentar secara langsung mengenai masalah tersebut. “Saya akan konfirmasi dulu dengan staf yang bertugas,” ujarnya via WhatsApp.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Donggala, dr. Syahriar, mengakui adanya surat edaran tersebut. Namun, ia menambahkan bahwa terdapat kendala biaya dan logistik dalam pelaksanaannya. “Kami diminta melakukan pemeriksaan gratis, tetapi tidak ada dukungan anggaran dari Dinas Kesehatan, sehingga kami terpaksa meminta bayaran,” jelas dr. Syahriar.

Ketua KPU Donggala, M Unggul, menyatakan bahwa KPU telah meminta pemerintah untuk menggratiskan biaya pemeriksaan kesehatan bagi calon anggota KPPS. Namun, ia mengungkapkan bahwa terdapat hambatan, termasuk peraturan daerah dan kekosongan alat tes gula darah, yang menyebabkan variasi tarif.

Yudhi Riandy, Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih KPU Donggala, menambahkan bahwa KPU memahami kendala tersebut dan tidak dapat memaksa pemerintah. Meskipun demikian, ia menyebutkan bahwa pendaftaran anggota KPPS di 16 Kecamatan se-Kabupaten Donggala telah mencapai 80% kuota, dan langkah selanjutnya akan segera ditentukan.

Laporan ini menyoroti isu penting terkait akses kesehatan dan integritas proses pemilu, menggarisbawahi pentingnya kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dan transparansi dalam pengelolaan biaya publik.