SEBARINDO.COM – Proyek pembangunan gudang penyimpanan di Pasar Blok F, Kota Cilegon, yang diinisiasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon, hingga kini belum bisa dimanfaatkan oleh para pedagang.
Fasilitas yang seharusnya digunakan sebagai tempat penyimpanan ikan dan daging tersebut, masih dalam kondisi terbengkalai.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, gudang penyimpanan yang dibangun dengan anggaran APBD Kota Cilegon tahun 2024 sebesar Rp125.454.048 ini belum berfungsi optimal. Sejumlah fasilitas vital masih belum terpasang, seperti plafon dan teralis.
Selain itu, dua unit freezer yang dikirim Bidang Perdagangan Disperindag Kota Cilegon masih terbungkus dus belum dioperasikan.

Kepala UPTD Pasar Blok F, Yusuf Han saat dimintai keterangan, menjelaskan bahwa proyek gudang penyimpanan tersebut memang belum diserahterimakan secara resmi kepada pihaknya.
Hal ini menjadi alasan utama mengapa fasilitas tersebut belum dapat digunakan oleh para pedagang.
Baca Juga : Disperindag Kota Cilegon,Akan Sulap Pasar Blok F Jadi Pusat Ekonomi Modern dan Wisata Kuliner
“Pekerjaan fisiknya memang sudah selesai, tapi belum ada serah terima. Makanya kami belum bisa menggunakannya,” tegas Yusuf kepada sebarindo.com, kemarin.
Sementara itu, para pedagang di Pasar Blok F berharap gudang penyimpanan yang dibangun oleh PT Sinar Kedawung Perkasa ini bisa segera dioperasikan.
Mereka menilai fasilitas ini sangat penting untuk menjaga kualitas dagangan, terutama ikan dan daging, sehingga dapat mengurangi kerugian akibat barang yang cepat busuk.
“Kami sangat menunggu gudang ini bisa dipakai. Kalau ada tempat penyimpanan yang bagus, dagangan kami tidak cepat rusak. Semoga cepat selesai dan bisa langsung dipakai,” kata salah seorang pedagang ikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Disperindag Kota Cilegon terkait kapan proyek gudang pendingin ini akan diserahterimakan dan mulai beroperasi.(PSR)












